Gunakan Anggaran BTT, Kota Balikpapan Percepat Pengurukan DAS Ampal

Pemkot Balikpapan
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat meninjau lokasi pengerukan dan pembuatan saluran air dalam upaya pengendalian banjir di kawasan Pasar Segar yang menjadi Hulu Sungai Ampal, Senin (19/5/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan pengerukan dan pembuatan saluran air dalam upaya pengendalian banjir di kawasan Pasar Segar yang menjadi Hulu Sungai Ampal.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan, kegiatan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kalimantan, namun Pemkot Balikpapan merasa penting untuk mempercepat pengerjaan agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar di kemudian hari.

“Oleh karena itu, pemerintah kota menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT) kurang lebih Rp 6 miliar untuk mendukung percepatan proses tersebut,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

Bagus menambahkan, pengerjaan ini sudah berjalan sekitar satu bulan dengan dukungan penuh dari Kodim 0905 Balikpapan yang menurunkan lima unit eksavator.

“Saat ini, progres fisik mencapai sekitar 30 persen dengan volume tanah yang sudah digali sebanyak 14.000 kubik dari target total 60.000 kubik,” tukasnya.

Karena lokasi pengurukan berada di daerah rawa, maka dilakukan pula pembuatan tiga saluran air agar aktivitas penimbunan tidak terganggu akibat genangan air. Bagus mengatakan, desain pengerjaan yang direncanakan awalnya hanya menggali kedalaman dua meter, namun demi mengantisipasi sedimentasi, kedalaman yang digali mencapai 2,8 meter.

“Inii dilakukan agar hasil pengukuran volume tanah lebih akurat dan tidak harus bekerja dua kali,” ucapnya.

Meski begitu, Bagus menjelaskan, proses pembebasan lahan menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan proyek ini. Dimana, ada 3 pemilik tanah hingga kini belum menyelesaikan proses pembebasan, meskipun dana sudah disiapkan dan dititipkan di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Wakil Wali Kota menegaskan, semua pihak harus memahami bahwa proyek ini untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah kota, sehingga tidak boleh ada ego pribadi yang menghalangi.

“Pemerintah kota telah berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk memfasilitasi penyelesaian pembebasan lahan tersebut,” tukasnya

Jika pembebasan lahan selesai, Pemkot akan mengupayakan pendanaan permanen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Balai Wilayah Sungai IV Kalimantan.

Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan banjir yang telah direncanakan sejak dua tahun lalu dengan detail engineering design (DED) yang sudah lengkap.

“Luasan kawasan yang akan diuruk mencapai 10 hektare dengan estimasi biaya total lebih dari Rp100 miliar,” terangnya.

DED tersebut juga mencakup pengelolaan sungai Ampal secara keseluruhan, termasuk amdal dan dokumen lingkungan lainnya yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota.

Bagus juga meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan media agar terus memberikan informasi yang baik dan membantu kelancaran proses pelaksanaan kegiatan.

“Semua harus bersama-sama mendukung agar proyek ini berjalan lancar demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Balikpapan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar