Hari Pertama Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Satlantas Polresta Balikpapan Tindak 12 Pelanggaran Lalu Lintas

Polresta Balikpapan
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari saat memberikan teguran kepada pengendara lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Senin (2/2/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan mencatat 12 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Senin (2/2/2026).

Penindakan tersebut dilakukan terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran berisiko membahayakan keselamatan di jalan raya.

Operasi yang berlangsung serentak secara nasional pada 2–15 Februari 2026 itu diawali dengan patroli dan pemeriksaan kendaraan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar simpang tiga Pos Lantas Plaza Balikpapan. Selain penegakan hukum, petugas juga menyampaikan imbauan keselamatan kepada pengguna jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi M.D. Djauhari mengatakan, penindakan pada hari pertama operasi difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Pada hari pertama, kami menindak 12 pelanggaran yang secara langsung berisiko terhadap keselamatan. Ini menjadi gambaran bahwa masih ada pengguna jalan yang belum tertib,” kata Djauhari, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, dari 12 pelanggaran tersebut, beberapa di antaranya berkaitan dengan kelengkapan dan perilaku berkendara. Petugas menindak pengendara yang tidak memiliki atau tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, mengemudi sambil menggunakan telepon seluler, serta pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan.

Selain penilangan, Satlantas Polresta Balikpapan juga memberikan empat teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Teguran diberikan sebagai bagian dari pendekatan edukatif agar pengendara memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Menurut Djauhari, meskipun terdapat penindakan, Operasi Keselamatan Mahakam tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif.

“Penegakan hukum kami lakukan secara proporsional. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran masyarakat, bukan semata-mata memberi sanksi,” ujarnya.

Operasi ini melibatkan unsur lintas sektor, antara lain Dinas Perhubungan Kota Balikpapan dan Jasa Raharja. Petugas gabungan juga melaksanakan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap angkutan umum dan angkutan barang di sejumlah titik.

Djauhari menambahkan, Operasi Keselamatan Mahakam menjadi rangkaian awal kegiatan pengamanan lalu lintas sepanjang tahun 2026. Melalui operasi ini, kepolisian berharap dapat menekan angka pelanggaran sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Tertib berlalu lintas adalah kunci untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Djauhari.

Operasi Keselamatan Mahakam 2026 di wilayah Balikpapan akan berlangsung hingga 15 Februari mendatang.

Tinggalkan Komentar