IKN Gandeng BUMD DKI Jakarta, Perkuat Kerja Sama Tata Kelola Kota Masa Depan

Gerbangkaltim.com, Jakarta — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat langkah strategis menuju tata kelola kota modern dengan menjalin kemitraan bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan oleh Badan Usaha Otorita IKN, PT Bina Karya (Persero), pada Senin, 16 Juni 2025, di Balai Agung, Jakarta Pusat.
Kerja sama ini menggandeng empat entitas strategis milik Pemprov DKI Jakarta, yaitu PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Perumda Pasar Jaya, serta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Keempat mitra tersebut akan berkontribusi dalam berbagai aspek pembangunan dan pengelolaan IKN sebagai kota masa depan Indonesia.
Ruang Lingkup Kerja Sama: Dari Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
MoU ini membuka peluang penjajakan kerja sama di berbagai sektor utama seperti pengelolaan infrastruktur perkotaan, sistem transportasi umum, manajemen sampah dan limbah, pengembangan pasar, serta penguatan sistem lingkungan hidup yang berkelanjutan di wilayah IKN.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam menyongsong operasionalisasi IKN. Menurutnya, setelah infrastruktur strategis seperti gedung pemerintahan, jalan tol, hunian ASN, masjid, hingga Istana Negara diserahterimakan dari Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN kepada Otorita, diperlukan sistem pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan.
“Kami belajar dari Jakarta dalam mengelola kota dengan tantangan kompleks. Oleh karena itu, kolaborasi ini penting dalam merancang sistem pengelolaan kota yang andal dan adaptif untuk IKN,” ujar Basuki.
Pemprov DKI Jakarta Dorong Transfer Pengetahuan Kelembagaan
Dukungan penuh juga datang dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang menilai kolaborasi ini sebagai bagian penting dari proses transfer knowledge kelembagaan.
“DKI Jakarta siap berbagi pengalaman, termasuk kegagalan dan tantangan yang dihadapi selama proses membangun dan mengembangkan BUMD,” tutur Pramono. “Dengan begitu, IKN dapat menghindari kesalahan yang sama dan membangun sistem kelembagaan yang lebih matang.”
Ia juga menyebut pengelolaan sampah dan air sebagai aspek prioritas, di mana Jakarta bisa menjadi model pembelajaran yang relevan untuk pembangunan sistem kota modern.
Langkah Strategis Menyongsong IKN sebagai Pusat Pemerintahan Nasional
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi Otorita IKN dalam mempersiapkan sistem pengelolaan kota yang terintegrasi dan kolaboratif. IKN ditargetkan akan mulai menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan Republik Indonesia pada tahun 2028. Oleh karena itu, fondasi pengelolaan perkotaan yang efisien dan modern menjadi kunci dalam proses transisi tersebut.
Dengan menggandeng pihak-pihak yang telah berpengalaman mengelola kota megapolitan seperti Jakarta, Otorita IKN berharap bisa menghadirkan model tata kelola kota yang efektif, ramah lingkungan, dan berbasis teknologi.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
BACA JUGA