Investasi PPU Tunjukkan Tren Positif, Terkendala Lahan 

Investasi PPU Tunjukkan Tren Positif, Terkendala Lahan 

PENAJAM – Meski minat investasi terus meningkat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tantangan ketersediaan lahan siap pakai (clean and clear) masih menjadi batu sandungan utama.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, yang menyoroti persoalan struktural di balik geliat pertumbuhan investasi.

Menurut Nurlaila, kehadiran investor baik dari dalam maupun luar negeri khususnya di sektor industri dan pariwisata, terus menunjukkan tren positif. Namun, banyak dari mereka akhirnya terhambat oleh keterbatasan lahan yang dapat langsung dimanfaatkan.

“Investor biasanya membutuhkan lahan yang luas dan legalitasnya jelas. Tapi kita belum bisa jamin lahan clean and clear di kawasan industri,” ungkapnya, pada Jumat (18/7/2025).

Salah satu aset strategis yang dimiliki Pemda PPU adalah Kawasan Peruntukan Industri Buluminung (KPIB). Namun ironisnya, kawasan ini belum dapat berfungsi optimal karena status lahan yang belum sepenuhnya legal dan siap digunakan.

“KPIB ini potensial. Tapi kita hanya kuasai 17 hektare lahan pelabuhan. Sisanya masih milik swasta atau masyarakat, dan ada sekitar 22 hektare lagi yang masih dalam proses legalisasi,” jelas Nurlaila.

BACA JUGA:

Padahal, lanjutnya, para investor membutuhkan jaminan kepemilikan dan proses cepat dalam pengadaan lahan. Tanpa itu, mereka cenderung ragu atau bahkan mengalihkan investasinya ke daerah lain yang lebih siap secara infrastruktur dan hukum pertanahan.

“Saat investor datang dan minta area tertentu, kita belum tentu bisa langsung siapkan. Ini hambatan besar,” tegasnya.

Nurlaila juga menyebut bahwa pengelolaan lahan menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama antara Pemda dan instansi terkait. Keterbatasan penguasaan tanah oleh pemerintah daerah membuat proses negosiasi memakan waktu lama dan seringkali buntu.

Meskipun memiliki kawasan pariwisata yang menjanjikan dan posisi strategis sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tanpa penyelesaian persoalan lahan, PPU akan sulit bersaing dalam merebut peluang investasi skala besar.

“Kita butuh percepatan legalisasi tanah dan sinergi lintas sektor. Kalau ini tidak cepat diselesaikan, sayang sekali peluang besar bisa hilang begitu saja,” pungkas Nurlaila. (Adv/Diskominfo)

Tinggalkan Komentar