Jelang HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Bakesbangpol Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Pemkot Balikpapan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, bukan bendera bertema fiksi seperti bendera bajak laut One Piece yang belakangan marak di berbagai wilayah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi mengatakan, peringatan HUT ke 80 kemerdekaan RI ini seharusnya dijadikan momentum untuk memperkuat semangat nasionalisme dan menghargai jasa para pahlawan.

“Fenomena bendera fiksi memang lagi tren, tapi masyarakat harus bijak. Jangan sampai semangat perjuangan kita ternodai hanya karena ikut-ikutan hal yang tak sesuai,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

Dikatakannya, pengibaran bendera selain bendera Merah Putih, terutama pada momen kenegaraan, sebaiknya tidak dilakukan. Meski sebagian orang menganggap bendera fiksi memiliki filosofi atau makna tertentu, tetap ada batasan etika yang harus dipatuhi sebagai warga negara.

“Penggunaan Merah Putih itu ada aturan dan etikanya. Jangan dikombinasikan atau disandingkan dengan simbol lain, apalagi di hari kemerdekaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sutadi juga mengingatkan, pengibaran Merah Putih bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata cinta tanah air dan penghormatan terhadap perjuangan bangsa.

“Cukup Merah Putih saja. Itu sudah cukup mulia sebagai bentuk cinta kita kepada Indonesia,” tegasnya.
Kesbangpol Balikpapan, kata Sutadi berharap, warga terutama generasi muda, bisa lebih selektif dalam mengekspresikan kreativitas, agar tidak melenceng dari nilai-nilai kebangsaan. Menurut Sutadi, menjaga simbol negara adalah bagian dari tanggung jawab bersama sebagai anak bangsa.

“Bantu pemerintah menjaga semangat kemerdekaan dengan cara yang tepat. Mari rayakan kemerdekaan ini dengan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,” ajaknya

Sutadi berharap masyarakat dapat menilai sendiri apakah pengibaran bendera selain bendera merah putih patut dilakukan pada momen kenegaraan.

“Warga seharusnya membantu pemerintah menjaga kesakralan momen ini,” jelasnya.

Sutadi juga mengingatkan bahwa aturan mengenai pengibaran bendera negara telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk larangan mengibarkan bendera lain secara sejajar dengan bendera merah putih.

“Ini bukan sekadar kain, ini simbol kedaulatan bangsa, mari kita lebih cinta pada negara sendiri,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar