Jemput Bola Urus Legalitas Kapal, Dinas Perikanan PPU Sebar Dua Titik

PENAJAM – Ratusan kapal nelayan tradisional di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini mulai difasilitasi pengurusan legalitas oleh Dinas Perikanan setempat. Langkah ini menjadi angin segar bagi nelayan lokal, yang selama ini harus menempuh jarak jauh demi mengurus dokumen keabsahan kapal mereka.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Lomo Sabani, menyebutkan bahwa program ini menyasar 120 kapal nelayan tradisional, yang tersebar di dua titik utama: Muara Tunan, Kelurahan Tanjung Tengah dan Pelabuhan Batu, Kelurahan Penajam masing-masing sebanyak 60 kapal.
“Jenis kapal yang kita fasilitasi saat ini adalah kapal dengan volume di bawah 3 GT dan 6 GT,” ungkap Lomo saat ditemui di Pelabuhan Batu, Senin (16/6/2025).
Pemilik kapal yang turut serta berasal dari berbagai wilayah seperti Kelurahan Jenebora, Pantai Lango, Desa Sesumpu, hingga Kelurahan Penajam. Menariknya, fasilitas ini juga turut dimanfaatkan oleh nelayan dari wilayah sekitar, bukan hanya nelayan lokal saja.
BACA JUGA:
Lomo menjelaskan, tidak ada target kuota tahunan dalam pengurusan dokumen ini. Dinas Perikanan lebih mengedepankan prinsip jemput bola dan siap membantu nelayan kapan pun mereka ingin melengkapi dokumen.
“Tak perlu ke KSOP, kami hadirkan langsung petugas dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Penajam serta bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim,” jelasnya.
Dalam prosesnya, nelayan hanya perlu mengisi formulir, menyertakan surat permohonan dan pernyataan, lalu tim akan melakukan pengukuran dan melengkapi dokumen PAS (Surat Tanda Keabsahan Kapal).
“Program ini upaya pemerintah dalam mendorong legalitas dan perlindungan hukum bagi nelayan tradisional,” tutupnya. (Adv/Diskominfo)
BACA JUGA