Kadisdikbud Balikpapan: Jadwal Libur Sekolah Masih Tunggu Surat Resmi Kementerian
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari kementerian terkait jadwal libur sekolah dan pengaturan jam belajar.
Irfan mengatakan, berbagai informasi yang beredar di media sosial, termasuk Instagram, belum dapat dijadikan acuan karena belum ada pemberitahuan resmi yang diterima pemerintah daerah.
“Jadwal hari ini kami masih menunggu. Belum ada surat edaran dari kementerian secara resmi,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, Disdikbud Balikpapan selalu berpegang pada informasi resmi dari pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Itu kan Bapak Ibu hanya baca di Instagram. Kami selalu berdasarkan informasi resminya. Sampai hari ini kita belum menerima surat resmi dari kementerian,” katanya.
Menurut Irfan, pihaknya juga telah menelusuri berbagai sumber informasi, termasuk klarifikasi dari kanal resmi pemerintah dan Komdigi, namun belum ditemukan pengumuman resmi terkait perubahan jadwal libur maupun penyesuaian jam belajar.
“Kalau memang sudah ada surat resmi, pasti segera kami tindak lanjuti dan informasikan. Sekarang kita menunggu sampai dengan hari ini karena belum menerima surat resmi dari kementerian,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya orangtua dan tenaga pendidik, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Irfan menekankan pentingnya memastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi pemerintah.
“Biasanya kalau sudah ada keputusan, akan diumumkan melalui akun resmi kementerian maupun pemerintah daerah. Mudah-mudahan hari ini bisa keluar, nanti saya akan share ke teman-teman,” tuturnya.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di Kota Balikpapan tetap berjalan seperti biasa sembari menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.
Disdikbud memastikan akan segera menyampaikan informasi terbaru kepada seluruh satuan pendidikan apabila surat edaran resmi telah diterima.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap mengikuti jadwal yang berlaku saat ini dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kebijakan libur sekolah dan jam belajar.
BACA JUGA
