Kafe Jalanan Menjamur, Diskukmperindag PPU Siapkan Tempat dan Event Rutin

Kafe Jalanan Menjamur, Diskukmperindag PPU Siapkan Tempat dan Event Rutin

PENAJAM – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta para pelaku usaha kafe jalanan untuk segera pindah dari bahu jalan. Pemerintah telah menyediakan lokasi berjualan yang lebih tertib dan strategis di Pasar Induk Penajam.

Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, mengatakan bahwa keberadaan kafe jalanan selama ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kota. Aktivitas mereka juga dianggap melanggar peraturan daerah yang mengatur kenyamanan masyarakat dan ketertiban umum.

“Kita sudah fasilitasi tempatnya di pasar induk. Kita juga sudah sosialisasikan ke komunitas-komunitas untuk ikut meramaikan lokasi baru itu,” ungkap Margono, Selasa (29/7/2025).

Namun, masih banyak pelaku usaha yang tetap memilih berjualan di lokasi lama seperti belakang Taman Rozeline, Mapolres PPU, depan RSUD, dan sekitar Masjid Al-Ikhlas. Padahal, edukasi dan pendekatan sudah dilakukan oleh Diskukmperindag.

BACA JUGA:

“Kalau mereka masih bertahan di tempat lama, itu sudah masuk ranah penindakan dari Satpol PP. Kami sudah lakukan pembinaan sesuai tugas kami,” terangnya.

Guna menarik minat pengunjung ke lokasi baru, Diskukmperindag juga menggelar event rutin setiap malam Sabtu. Langkah ini diharapkan bisa menciptakan keramaian dan peluang usaha yang lebih baik, tanpa mengganggu kepentingan umum.

“Kalau tetap tidak mau pindah, berarti siap-siap saja berhadapan dengan pelanggaran perda,” tegas Margono. (Adv/Diskominfo)

Tinggalkan Komentar