Kasus Koban Tenggelam Meningkat, BPBD Balikpapan Imbau Pemasangan Papan Peringatan di Titik Rawan

Pemkot Balikpapan
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya kasus tenggelam dalam dua bulan terakhir. Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dalam menjaga pengawasan, terutama terhadap anak-anak.

“Yang paling penting adalah menjaga diri sendiri dan orang terdekat, terutama keluarga. Kami berharap Balikpapan tetap dalam keadaan baik, tetapi dalam satu bulan terakhir kasus tenggelam cukup banyak, apalagi dengan kejadian terbaru kemarin,” ujar Usman, Selasa (18/11/2025).

Menurut data sementara BPBD, kasus tenggelam sejak Oktober hingga November tahun ini telah mencapai lebih dari 10 kejadian. Dalam dua bulan terakhir saja, terdapat sekitar tujuh korban anak-anak, sementara korban dewasa tercatat satu orang. Ada pula satu insiden lain yang melibatkan serangan hewan buas.

“Untuk anak-anak kurang lebih tujuh kasus. Dewasa satu, dan satu lagi itu karena serangan hewan. Totalnya sekitar sepuluhan orang,” jelas Usman.

Imbauan Pengawasan Anak dan Aktivitas di Perairan

BPBD mengimbau keluarga, terutama orang dewasa, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika beraktivitas di area yang dekat dengan sungai, waduk, atau saluran air lainnya.

“Diminta keluarga besar, terutama orang dewasa, untuk memperhatikan anak-anaknya,” tegas Usman.

Papan Peringatan Belum Merata di Titik Berbahaya

Dalam upaya pencegahan, BPBD Balikpapan mengaku telah memasang beberapa papan imbauan di sejumlah lokasi rawan. Namun jumlahnya masih terbatas.

“Pemasangan imbauan sudah kami lakukan, sesuai pendanaan yang ada. Kalau tidak salah ada enam titik yang sudah kami pasang papan peringatan,” ujarnya.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah area waduk yang sering digunakan warga untuk memancing. Meski di lokasi tersebut sudah terdapat tulisan larangan melintas dan memancing, BPBD menyebut pemasangan papan peringatan resmi belum dapat dilakukan karena belum jelas siapa pemilik lahan tersebut.

“Waduk ini kami belum tahu kepemilikannya siapa. Tapi kami lihat memang sudah ada tulisan larangan. Tempat itu dulunya sering dijadikan tempat memancing,” jelas Usman. Ia menambahkan bahwa area tersebut merupakan saluran alam yang terbentuk dari aliran air kawasan Kilang Delapan menuju daerah Grand City dan kemudian keluar ke saluran perumahan.

Pentingnya Papan Peringatan Resmi di Titik Rawan

Kasus tenggelam yang terus berulang menunjukkan perlunya langkah pencegahan yang lebih tegas dan merata, terutama melalui pemasangan papan peringatan resmi di semua titik berbahaya.

Keberadaan papan peringatan bukan hanya sebagai informasi, tetapi juga sebagai tanda tegas yang dapat mencegah aktivitas berisiko seperti berenang, melintas, atau memancing di area berbahaya.

BPBD berharap ke depan dapat bekerja sama dengan pihak kelurahan, pengelola lahan, dan masyarakat setempat untuk memperluas pemasangan papan tersebut.

Tinggalkan Komentar