Kesadaran Warga Makin Tinggi, Aduan Ke Layanan Aduan 24 Jam Meningkat

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan menyatakan hingga 31 Juli 2025 lalu aduan yang masuk lewat layanan hotline aduan 24 jam sebanyak 145 aduan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, Heria Prisni mengatakan, tingginya aduan yang masuk bukan berarti sesuatu hal yang negative, namun ini merupakan hal positif yang menandakan meningkatnya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk menyampaikan laporan.
“Sisi positif dari tingginya angka aduan ini adalah menunjukan tingkat kepecayaan warga terhadap DP3AKB Balikpapan semakin baik, disisi lain kami bisa menangani lebih awal kasusnya, sehingga tidak sampai ke ranah hukum untuk pelaporannya,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Dikatakannya, DP3AKB Balikpapan saat ini terus menggencarkan kegiatan sosialisasi yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi warga. Sedangkan dari sisi layanan hotline yang 24 jam, sudah memberi kemudahan untuk membuat aduan.
“Ini juga menandakan warga sudah mulai percaya bahwa data pribadi mereka tidak akan publikasikan,” jelasnya.
Menurut Heria Prisni, pihaknya semaksimal mungkin apa yang sudah dilaporkan akan segera diselesaikan. Sedangkan untuk aduan yang tidak bisa diselesaikan, maka pihaknya bekerja sama dengan Polda Kaltim untuk tahap penyelesaian kasus.
Dalam kesempatan itu, Heria Prisni juga menambahkan, saat ini Kota Balikpapan bersatatus Kota Layak Anak (KLA) Utama dan tengah menargetkan status KLA Paripurna.
Dan melihat kondisi yang ada saat ini,maka hal ini cukup sulit diwujudkan. Karena untuk predikat tertinggi itu mengharuskan daerah dengan nol kasus.
“Soal gelar paripurna itu, bukan pesimis ya. Paripurna itu mungkin ada salah satu poin yang susah untuk wujudkan. Karena dia harus nol kasus, ini kan tidak mungkin. Karena setiap hari saja ada pengaduan, baik di Polda Kaltim maupun di DP3AKB,” tegasnya.
Heria menambahkan, meski demikian Kota Balikpapan sudah mendapatkan undangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Namun untuk anugerah yang diterima apakah KLA Utama atau Paripurna masih belum diketahui.
BACA JUGA