Kolaborasi OIKN dan BPS, Pendataan Statistik Resmi Dimulai di Kawasan Ibu Kota Nusantara

Gerbangkaltim.com, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik. Kesepakatan ini ditandatangani di Kantor OIKN, Nusantara, pada Selasa (3/6/2025), menandai dimulainya pendataan statistik di kawasan IKN.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan data primer yang akurat guna mendukung kebijakan pembangunan di wilayah Ibu Kota Nusantara yang meliputi sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Sistem statistik nasional pun akan disesuaikan dengan kondisi dan batas wilayah administratif terbaru di kawasan ini.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat krusial dalam menghadirkan data yang valid dan dapat diandalkan. “Kami bersyukur atas kolaborasi ini. Insyaallah data yang dihasilkan akan menjadi fondasi penting dalam proses perumusan kebijakan. OIKN siap menjadi mitra kerja strategis BPS, dengan peran sebagai pengguna data,” ujar Basuki.
Sementara itu, Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyebut penandatanganan MoU ini sebagai langkah historis yang memperkuat dasar hukum kemitraan antar lembaga. “Momentum ini mencerminkan komitmen kuat kedua belah pihak dalam mewujudkan ekosistem data statistik yang andal dan responsif terhadap tantangan pembangunan nasional,” jelas Bimo.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa BPS bersama OIKN akan memulai kegiatan Pendataan Penduduk IKN Tahun 2025, mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di wilayah 6 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara serta 2 kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Pendataan akan dilakukan berdasarkan delineasi wilayah yang disepakati kedua pihak.
“Data dasar kependudukan ini akan menjadi kerangka acuan penting dalam pelaksanaan survei lanjutan dan penyusunan indikator sosial-ekonomi. Hasilnya akan mendukung perencanaan pembangunan wilayah, pengelolaan arus migrasi, hingga penyediaan layanan publik,” tegas Amalia.
Kerja sama ini merupakan landasan awal terbentuknya sistem statistik adaptif yang mampu menjawab kebutuhan kawasan strategis nasional seperti IKN. Langkah ini juga menunjukkan komitmen nyata OIKN dan BPS dalam mendukung transformasi berbasis data dan perencanaan yang tepat sasaran.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
Kontak: [email protected] | [email protected]
BACA JUGA