Komisi II DPR RI Mantapkan Komitmen untuk Percepatan Pembangunan dan Pemindahan ASN ke Nusantara
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) serta menjamin bahwa Nusantara siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada tahun 2028. Penegasan ini lahir dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang melibatkan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) serta Komisi II DPR RI, berlangsung di Gedung Nusantara pada Selasa, 25 November 2025.
Dalam rapat ini, berbagai aspek terkait pembangunan fisik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menjadi sorotan utama. Tim rapat memonitor perkembangan konstruksi serta kesiapan kelembagaan dalam transisi IKN menjadi pusat pemerintahan yang baru. Realisasi dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 juga dibahas, di mana ditargetkan pemindahan 4.100 ASN akan dilakukan sebelum tahun 2028.
Salah satu poin penting selama diskusi adalah perlunya sinkronisasi antara kebijakan berbagai kementerian dan lembaga untuk mendukung segmen ini. Tidak hanya infrastruktur, agenda rapat juga menggarisbawahi pentingnya persiapan IKN sebagai Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus), yang mencakup perumusan regulasi kelembagaan dan langkah-langkah teknis operasional.
Dalam hal regulasi, Otorita IKN menyiapkan Peraturan Presiden yang akan mengatur tentang pembagian wilayah, struktur organisasi, serta pengelolaan aset dan keuangan. Sementara itu, di bidang teknis, fokus ada pada penentuan batas wilayah dan kerjasama dalam pelaksanaan pemerintahan.
Rapat ini juga menyentuh putusan Mahkamah Konstitusi terkait Hak Atas Tanah. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa putusan tersebut bukanlah pencabutan hak tanah, melainkan pengaturan ulang mekanisme pemberian hak guna bangunan (HGB). “Kami optimis tetap mendapatkan dukungan investor,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengungkapkan harapannya terhadap IKN. “Ini adalah kesempatan bagi seluruh warga negara untuk berbagi mimpi yang sama. Kita tidak perlu ragu lagi untuk melanjutkan pembangunan IKN,” katanya.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menambahkan bahwa pemindahan IKN adalah perubahan sistemik yang lebih dari sekadar memindahkan orang. “Ini tentang pemindahan fungsi yang akan mengubah ekosistem pemerintahan secara keseluruhan,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Otorita IKN berharap sinergi lintas lembaga dapat diperkuat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Nusantara, yang diharapkan dapat efektif menjalankan fungsi pemerintahan serta memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.
BACA JUGA
