Komisi XI DPR Tegaskan Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Regulasi, Pengawasan Diperkuat
Gerbangkaltim.com, Nusantara — Komisi XI DPR RI menyatakan komitmennya dalam memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan sesuai mandat undang-undang dan prinsip pembangunan nasional. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, saat melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Rabu (10/12/2025).
Dalam agenda tersebut, rombongan Komisi XI melakukan peninjauan lapangan ke beberapa infrastruktur utama yang tengah dikerjakan. Lokasi yang dikunjungi meliputi kompleks Istana Negara, Istana Garuda, serta kawasan yang direncanakan menjadi pusat legislatif. Dolfie menegaskan bahwa progres fisik pembangunan menunjukkan kesesuaian dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Ia menyampaikan bahwa percepatan pembangunan IKN merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk menghadirkan pusat pemerintahan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. “Apa yang kami lihat di lapangan menunjukkan bahwa implementasi pembangunan Ibu Kota Nusantara telah sejalan dengan amanat undang-undang. Harapannya, proses ini terus berlanjut secara konsisten dan terukur, sebagaimana ditetapkan,” ujarnya.
Kunjungan ini juga dihadiri mitra kerja Komisi XI, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebagai bentuk dukungan terhadap konsep kota hutan (forest city), seluruh peserta menutup kegiatan dengan menanam pohon endemik Kalimantan di area KIPP.
Penegasan Komisi XI DPR RI ini menjadi sinyal penting bahwa pengawasan legislatif, koordinasi lintas lembaga, serta komitmen negara terus menguat dalam mewujudkan IKN sebagai pusat peradaban baru yang futuristik dan berkelanjutan.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Kontak: [email protected] / [email protected]
BACA JUGA
