KPB Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Kesultanan Kutai Kartanegara

Pertamina
Jajaran manajemen PT KPB saat bersilaturahmi dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai pemangku adat di Kalimantan Timur, seiring dengan pengembangan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), Senin (23/2/2026).

Kutai Kartanegara, Gerbangkaltim.com — PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) menegaskan komitmennya menjaga hubungan harmonis dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai pemangku adat di Kalimantan Timur, seiring dengan pengembangan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).

Perusahaan menyatakan bahwa modernisasi kilang tidak boleh mengabaikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Kutai Kartanegara.

VP Legal & Relation PT KPB Asep Sulaeman mengatakan, sejak tahap persiapan peresmian RDMP Balikpapan, manajemen perusahaan telah melakukan silaturahmi dan memohon doa restu kepada pihak Kedaton Kutai Kartanegara.

“Kami meyakini bahwa kemajuan teknologi dan status Proyek Strategis Nasional harus berjalan selaras dengan adab, etika, serta penghormatan terhadap nilai-nilai luhur yang dijaga oleh Kesultanan sebagai pemangku adat,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).

Menurut dia, hubungan tersebut terus terjalin secara intensif, termasuk melalui pertemuan pasca-kegiatan peresmian RDMP Balikpapan. Pada 21 Januari 2026, jajaran direksi PT KPB diterima langsung di Kedaton Kutai Kartanegara dalam suasana kekeluargaan.

Kehadiran manajemen PT KPB juga tampak dalam prosesi Kirab Budaya serta peringatan Hari Kaseh Selamat (ulang tahun) ke-75 Sultan Kutai Kartanegara, Sultan Aji Muhammad Arifin, pada 10 Februari 2026 di Tenggarong.
Asep menegaskan, dalam setiap pertemuan silaturahmi, pihak Kesultanan telah memberikan arahan agar seluruh hal yang berkaitan dengan kepentingan dan marwah Kesultanan dikomunikasikan secara langsung kepada kerabat resmi Kedaton.

“Berdasarkan arahan dari pihak Kesultanan, segala hal yang menyangkut urusan resmi kesultanan seharusnya dikonfirmasikan langsung kepada mereka, guna menghindari adanya klaim dari pihak-pihak luar yang tidak memiliki otoritas resmi dari Kedaton,” kata Asep.

Ia juga menyayangkan adanya pihak tertentu yang melayangkan gugatan hukum terhadap perusahaan di tengah komunikasi yang dinilainya sedang berjalan baik.

“Kami sangat menyayangkan adanya pihak tertentu yang melakukan gugatan hukum terhadap perusahaan, di saat komunikasi kami dengan pihak Kesultanan justru sedang berada dalam masa yang sangat baik dan harmonis,” ujar dia.

Sementara itu, perwakilan kerabat Kesultanan, Pangeran Hario Noto Negoro menyampaikan, komunikasi antara kedua belah pihak berlangsung terbuka dan kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa pernyataan resmi yang mengatasnamakan Kesultanan hanya dapat disampaikan oleh kerabat langsung atau melalui surat resmi yang ditandatangani Sultan.

“Hal ini penting dipahami agar tidak ada pihak lain yang mencoba menciptakan opini atau tindakan yang tidak sejalan dengan titah dan keinginan langsung dari pihak Kesultanan,” katanya.

Ke depan, PT KPB menyatakan akan terus menjaga sinergi dengan Kesultanan Kutai Kartanegara guna memastikan pembangunan dan pengoperasian RDMP Balikpapan berjalan seiring dengan penghormatan terhadap adat istiadat setempat serta mendukung kemajuan daerah dan nasional.

Tinggalkan Komentar