Laporan Pertanggungjawaban APBD PPU 2024, Bupati PPU Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD PPU Raup Muin, Bupati PPU Mudyat Noor menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota legislatif, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas kerja keras dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD hingga dapat disepakati menjadi Perda.
“Kami menginstruksikan agar seluruh kewajiban pemerintah daerah diselesaikan tepat waktu dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Mudyat.
Ia menjelaskan pentingnya kinerja semua pihak, termasuk Sekretaris Daerah, bendahara, pejabat teknis, serta para stakeholder lainnya dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran secara cermat dan bertanggung jawab.
Sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020, Raperda yang telah disetujui tersebut akan segera dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan daerah selaras dengan regulasi nasional.
BACA JUGA:
Dia merincian APBD PPU 2024. Pendapatan Daerah sebesar Rp2,25 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp177,60 miliar, Pendapatan Transfer Rp2,62 triliun, Lain-lain pendapatan sah: Rp64,90 miliar, Belanja dan Transfer Rp3,02 triliun, Belanja Operasi: Rp1,67 triliun; Belanja Modal Rp1,17 triliun; Belanja Tak Terduga: Rp138 juta; Transfer Rp168,06 miliar; Defisit Anggaran: Rp159,64 miliar.
Sedangkan pembiayaan daerah adalah penerimaan pembiayaan: Rp300,56 miliar (dari SILPA tahun sebelumnya); Pengeluaran pembiayaan Rp55,13 miliar; Pembiayaan Neto Rp245,43 miliar; SILPA 2024: Rp85,78 miliar.
Posisi Neraca per 31 Desember 2024 dengan total aset: Rp5,78 triliun, kewajiban Rp93,18 miliar dan Ekuitas Rp5,68 triliun
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Raup Muin turut mengapresiasi kinerja Bupati dan seluruh jajaran Pemkab PPU yang telah menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan daerah.
“Kami harap seluruh catatan dari fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti demi kesejahteraan masyarakat PPU,” tegas Raup.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati PPU Abdul Raup Muin, Sekda PPU Tohar, perwakilan Forkopimda, serta para kepala SKPD. (Adv/Diskominfo)
BACA JUGA