Layanan Pajak Keliling Mudahkan Warga Balikpapan, Tersedia Opsi Pembayaran Tunai dan Nontunai

Pemkot Balikpapan
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, H Idham Mustari

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui layanan pajak keliling, yang dinilai efektif karena mendekatkan pelayanan langsung ke warga tanpa harus datang ke kantor pajak.

“Inovasi ini sangat membantu masyarakat. Warga tidak perlu lagi mengantre di banyak tempat, karena pelayanan bisa dilakukan langsung di lingkungan terdekat, bahkan bisa dirasakan manfaatnya hingga ke keluarga,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, H Idham Mustari, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, layanan pajak keliling tidak hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi agar masyarakat semakin memahami kemudahan layanan perpajakan yang tersedia.

“Tinggal bagaimana informasi jadwal pelaksanaan disampaikan dan disebarluaskan kepada masyarakat. Dengan begitu manfaat program ini bisa dirasakan lebih luas,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan pembayaran, masyarakat juga diberikan dua opsi metode transaksi, yakni secara tunai maupun nontunai.

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Bagi warga yang ingin cepat bisa menggunakan QRIS atau layanan perbankan. Sementara bagi masyarakat yang masih menggunakan uang tunai juga tetap dilayani. Dua pilihan ini tentu sangat membantu,” tambahnya.

Dengan adanya layanan pajak keliling ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Tinggalkan Komentar