Masuk di APBD 2024, Balikpapan Terima Daftar Alokasi TKD Rp1,9 Triliun

Pemkot Balikpapan
Balikpapapan menerima penghargaan penyelesaian DAK untuk tahap III, terbaik di wilayah KPPN Balikpapan yang diterima langsung Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan Agus Budi Prasetyo, Senin (18/12/2023).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan menyerahkan daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2024. Dimana dana ini diserahkan kepada pemerintah kabupaten – kota dilingkup KPPN Balikpapan, Kaltim.

Dana TKD yang dialokasikan ini sebesar Rp6,28 triliun dengan rincian Pemkot Balikpapan menerima sebesar Rp1,9 triliun, Pemkab Penajam Paser Utara sebesar Rp2,71 triliun dan Kabupaten Paser Rp1,6 triliun.

Wali Kota Rahmad Mas’ud dalam sambutanya menyampaikan pesan agar anggaran yang telah dialokasikan kepada seluruh satuan kerja hendaknya dapat dibelanjakan secara optimal.

“Saya mengimbau agar anggaran yang didapat ini digunakan membiayai tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerja dalam melaksanakan tugas pelayanan publik dan operasional pemerintahan,” ujarnya, dalam Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 Lingkup KPPN Balikpapan, di Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Senin (18/12/2023).

“Dimana anggaran ini digunakan di antaranya untuk pendidikan, keamanan, kesejahteraan sosial dan sektor perhubungan. Sehingga penggunaan uang negara dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan mengingatkan agar terus meningkatkan koordinasi, dengan menggandeng pihak swasta dan masyarakat. Sehingga APBN dan APBD dapat menjadi katalisator pembangunan di kota Balikpapan.

“Saya meminta instansi terkait di lingkup pemerintah kota Balikpapan untuk selalu memperkuat sinkronisasi, keterpaduan serta sinergi antar kegiatan yang didanai oleh APBN maupun APBD,” ulasnya dalam penyerahan

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengatakan, transfer keuangan daerah sebesar Rp1,9 triliun dari Kemenkeu RI ini sebenarnya telah masuk dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024 yang sudah disahkan DPRD dan Pemkot Balikpapan. Sehingga, penyerahan alokasi DIPA ini hanya sebuah simbolis administrasi dan bukan merupakan dana tambahan baru.

“Ini hanya simbolis penyerahan secara formal dari Kemenkeu melalui KPPN Balikpapan kepada pemkot balikpapan,” ujarnya.

Agus merincikan TKD senilai Rp1,9 triliun tersebut terdiri dari dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi khusus (DAK).

“Setiap dana sudah ada penggunaannya pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Misal untuk kegiatan apa, itu sudah dibahas dengan DPRD Balikpapan saat penetapan APBD 2024,” jelasnya.

Dalam acara penyerahan DIPA ini, Balikpapapan menerima penghargaan penyelesaian DAK untuk tahap III, terbaik di wilayah KPPN Balikpapan.

Penghargaan ini, pemkot Balikpapan dinilai paling cepat untuk penyerapan dana DAK nya. Adapun penyerapan fisiknya ada di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.

“Amprahan terakhir sudah seminggu yang lalu, makanya mungkin kita (pemkot Balikpapan) dianggap paling cepat. Mungkin daerah lain belum (mengajukan), tapi kita sudah (menyerahkan),” tutupnya.

Tinggalkan Komentar