Satpol PP Balikpapan Sita 13 Pom Mini dan 8 Rak BBm Eceran di Balikpapan Utara

Pemkot Balikpapan
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Budi Liliono

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan kembali melakukan langkah tegas terhadap usaha penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal alias POM Mini. Pada operasi yang digelar Kamis (14/8) lalu, petugas berhasil menertibkan 13 pom mini ilegal di wilayah Balikpapan Utara.

Barang bukti 13 unit mesin pom mini dan 8 rak berisi BBM eceran dalam botol disita sebagai barang bukti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses hukum lebih lanjut. Pelanggaran ini akan dibawa ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono mengatakan, penertiban yang dilakukan ini sebagai bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk mengurangi risiko kebakaran, pencemaran lingkungan, dan gangguan lalu lintas akibat praktik penjualan BBM yang tidak sesuai ketentuan.

“Pom mini ilegal ini rawan menimbulkan bahaya bagi warga. Penjualannya juga melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, terutama Pasal 19 huruf A,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Dikatakannya, aturan kegiatan tersebut sudah jelas melarang aktivitas penjualan BBM di kawasan padat penduduk, kawasan industri, dan area tertib lalu lintas. Selain itu, Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang terbit Januari 2025 turut memperkuat kebijakan dengan menghentikan penerbitan izin baru bagi usaha BBM eceran.

Budi menambahkan, Satpol PP tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga langkah edukatif. Dimana, pelaku usaha diminta melengkapi izin usaha dan menggunakan alat ukur resmi yang sesuai standar.

“Kami ingin pelaku usaha memahami pentingnya legalitas dan keselamatan. Edukasi terus kami lakukan agar masyarakat bisa menjalankan usaha tanpa melanggar hukum dan membahayakan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Satpol PP mengimbau warga untuk melaporkan aktivitas penjualan BBM ilegal dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman serta tertib di Balikpapan.

Tinggalkan Komentar