NusaPadu: Terobosan Otorita IKN Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan
Gerbangkaltim.com, Nusantara — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini memasuki fase strategis yang menuntut integrasi lintas sektor, bukan sekadar pembangunan fisik semata. Menjawab tantangan tersebut, Otorita IKN meluncurkan kebijakan inovatif bernama NusaPadu (NUSAntara terPADU), sebuah sistem perencanaan dinamis yang menyatukan seluruh arah pembangunan melalui pendekatan berbasis data dan tata ruang terpadu.
Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan, mulai dari kebijakan, program, hingga implementasi di lapangan, berjalan dalam satu arah dan satu data. NusaPadu mengintegrasikan dokumen strategis seperti RPJMN, Rencana Induk, dan RDTR dengan rencana infrastruktur serta pemanfaatan ruang. Tujuannya agar setiap proyek di IKN memiliki kesinambungan spasial, sektoral, dan fiskal.
Gagasan NusaPadu lahir dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XV oleh Direktur Perencanaan Mikro Otorita IKN, Mirwansyah Prawiranegara. Inovasi ini mengadaptasi metodologi Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) yang kemudian dikembangkan menjadi sistem berbasis integrasi data statis dan dinamis. “Dengan NusaPadu, setiap pembangunan dapat dipastikan terhubung dan efisien secara spasial, sektoral, dan fiskal,” jelas Mirwansyah (21/10/2025).
Selain itu, Grand Design Ekosistem Mikro Kota Lengkap 2029 menjadi pijakan utama bagi kebijakan ini. Melalui Pokja Interdep NusaPadu dan Platform NusaPadu berbasis geospasial, seluruh data pembangunan dapat divalidasi secara real-time. Hasilnya adalah Rencana Terpadu Program Infrastruktur dan Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah, lengkap dengan peta tematik dan pedoman formal, seperti Peraturan Kepala OIKN dan SK Pokja Interdep NusaPadu.
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, menyebut kebijakan ini sebagai lompatan besar dalam tata kelola pembangunan nasional. “NusaPadu bukan hanya menyatukan data, tetapi menyatukan cara berpikir seluruh pemangku kepentingan agar bergerak dalam arah yang sama,” ujarnya.
Tahap awal penerapan NusaPadu dilakukan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk periode 2025–2029, yang menjadi dasar sinkronisasi dokumen perencanaan seperti Renstra, RDTR, dan RPK. Implementasi penuh akan berlanjut menuju sistem urban digital twin, sebagai fondasi kota cerdas masa depan.
Melalui NusaPadu, Otorita IKN menegaskan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pembangunan yang efisien, transparan, dan berbasis bukti — langkah nyata menuju kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Kontak: [email protected] / [email protected]
BACA JUGA
