OIKN Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Hunian Pekerja Konstruksi Tower Nusa Indah IKN

Gerbangkaltim.com, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan keterangan resmi terkait insiden kebakaran yang terjadi di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Site 1A Tower Nusa Indah (Tower 14) pada Rabu (1/10/2025).
Menurut juru bicara OIKN, Troy Pantouw, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai 3. Api berhasil dipadamkan dua jam kemudian, tepatnya pukul 19.55 WITA, sebelum dilakukan pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Seluruh pekerja berhasil dievakuasi dengan selamat dan telah dipindahkan ke hunian lain,” jelas Troy dalam keterangan resminya.
Dampak Kebakaran
-
Kebakaran menghanguskan seluruh kamar di lantai 3 dan 4 Tower 14, masing-masing sebanyak 14 kamar. Kerusakan mencakup plafon, dinding, serta perabotan kamar.
-
Kerugian material masih dalam pendataan pihak OIKN bersama Building Management.
-
Sebanyak 608 pekerja konstruksi terdampak insiden ini. Mereka berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO Proyek Hunian Vertikal TNI.
-
Para penghuni yang terdampak kini direlokasi sementara ke Tower 02 (Bengkirai) Site 1B dan Tower 06 (Flamboyan) Site 1C.
Investigasi Masih Berlangsung
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi untuk mendukung investigasi. Unit identifikasi dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Polda Kaltim masih menunggu hasil forensik untuk memastikan penyebab kebakaran.
Meski demikian, OIKN memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal.
Apresiasi Penanganan Cepat
Penanganan insiden ini melibatkan berbagai pihak, termasuk DPKP PPU, BPBD PPU, Polsek Sepaku, Koramil Sepaku, Kementerian PUPR, serta mitra konstruksi PT PP, PT Wika Gedung, PT Adhi Karya, PT IHM, dan PT MCorp Sukses Makmur.
“OIKN menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang bergerak cepat dan terkoordinasi, sehingga kebakaran ini dapat tertangani dengan baik,” tambah Troy.
Sumber: Staf Khusus Kepala OIKN – Troy Pantouw
BACA JUGA