Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Jadi Peringatan Awal, Polisi Kedepankan Tiga Langkah Keselamatan

Polda Kaltim
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Yanuar Insan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Operasi Keselamatan Mahakam 2026 sebagai peringatan awal bagi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran dalam berlalu lintas. Operasi ini menitikberatkan pada tiga langkah utama kepolisian, yakni tindakan pre-emptive, preventif, dan penegakan hukum.

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Yanuar Insan mengatakan, operasi ini menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan operasi kepolisian berikutnya, seperti Operasi Ketupat dan Operasi Patuh.

“Operasi Keselamatan ini kami jadikan sebagai warning atau peringatan awal. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas sebelum masuk ke operasi-operasi selanjutnya,” ujar Ahmad Yanuar usai apel gelar pasukan di Lapangan Mako Polda Kaltim, Senin (2/2/2026).

Menurut dia, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan tiga bentuk tindakan kepolisian. Tahap pertama adalah kegiatan pre-emptive berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Langkah pertama adalah pre-emptive, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” kata Ahmad Yanuar.

Tahap kedua adalah tindakan preventif, yakni upaya pencegahan melalui pengawasan dan pengendalian lalu lintas di lapangan untuk meminimalkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.

“Sementara preventif dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.

Adapun tahap terakhir adalah penegakan hukum. Namun demikian, penindakan bukan menjadi fokus utama dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2026.

“Penegakan hukum tetap ada, tetapi bukan prioritas. Kami lebih mengutamakan edukasi dan pencegahan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi antara lain pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), melawan arus, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Pengendara yang tidak memiliki SIM belum dapat dikatakan cakap dan memahami aturan, karena belum melalui proses pengujian,” kata Ahmad Yanuar.

Selain menyasar perilaku pengendara, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 juga difokuskan pada pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum melalui kegiatan ramp check. Pemeriksaan dilakukan di titik-titik strategis, seperti rest area dan lokasi dengan mobilitas penumpang tinggi.

“Kami lakukan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum, terutama yang membawa penumpang dalam jumlah banyak, termasuk taksi-taksi gelap,” ujarnya.

Menurut dia, taksi gelap menjadi perhatian khusus karena menggunakan kendaraan pribadi yang tidak memiliki spesifikasi maupun perizinan sebagai angkutan umum.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan operasi, Polda Kaltim telah melakukan rapat koordinasi lintas instansi bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta melaksanakan latihan praoperasi bagi seluruh personel.

“Latihan praoperasi sudah dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan tindakan di lapangan,” kata Ahmad Yanuar.

Sebanyak 101 personel dari Polda Kaltim dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2026, di luar kekuatan dari polres jajaran di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Ia menambahkan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak secara bertahap, dimulai dari teguran hingga penindakan hukum apabila diperlukan.

“Kami lakukan secara bertahap. Teguran menjadi langkah awal, dan penindakan dilakukan jika pelanggaran tetap ditemukan,” ujarnya.

Melalui Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Polda Kaltim berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Tinggalkan Komentar