Otorita IKN Kebut Pembangunan Tahap II, Enam Paket Supervisi Infrastruktur Kunci Resmi Dikontrak

IKN Nusantara
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melaksanakan penandatanganan kontrak untuk 6 paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis di Kantor Kemenko 3 IKN pada Selasa (16/12/2025). Hingga saat ini sebanyak 26 dari 28 paket pekerjaan tahap II (2025-2028) telah ditandatangani.

Gerbangkaltim.com, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin memacu percepatan pembangunan Tahap II dengan menandatangani enam paket pekerjaan supervisi infrastruktur strategis. Langkah ini menjadi bagian krusial dalam memastikan kesiapan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai jantung pemerintahan nasional, sejalan dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Penandatanganan kontrak supervisi tersebut digelar di Kantor Kemenko 3, Nusantara, Selasa (16/12/2025). Dengan tambahan enam paket ini, Otorita IKN telah mengamankan 26 dari total 28 paket pekerjaan Tahap II periode 2025–2028. Paket tersebut terdiri atas 14 pekerjaan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi atau supervisi, yang menandai kesiapan penuh memasuki fase konstruksi intensif.

Enam paket supervisi yang dikontrak mencakup pengawasan pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif, jalan kawasan kompleks yudikatif, jalan kawasan pendukung, pembangunan Embung 1B, Embung 1C, serta pembangunan kolam retensi. Seluruh paket melibatkan ratusan tenaga ahli dan pendukung dari berbagai konsorsium perusahaan konsultan nasional yang akan bekerja hingga akhir 2027.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa peran supervisi menjadi kunci untuk menjaga mutu, ketepatan waktu, dan akuntabilitas anggaran dalam setiap proyek pembangunan IKN. Ia menekankan bahwa seluruh pekerjaan pengawasan harus berjalan sesuai kontrak yang telah disepakati.

“Tidak boleh ada penyimpangan dalam pelaksanaan supervisi. Jika deviasi pekerjaan melampaui batas yang ditentukan, maka kontrak dapat dihentikan. Kehadiran tenaga ahli wajib di lapangan, pelaporan harus transparan dan berbasis digital, serta seluruh tim harus bekerja profesional dan solid,” tegas Bimo.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses pembangunan IKN memiliki tujuan tunggal, yakni memastikan Nusantara siap menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan Indonesia pada 2028 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

Dengan pengawasan yang ketat dan terintegrasi, Otorita IKN optimistis pembangunan infrastruktur inti, termasuk sistem jalan dan pengendalian air, dapat diselesaikan tepat waktu dan berstandar tinggi. Keberhasilan tahap ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya ibu kota modern yang berkelanjutan, efisien, dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Sumber:
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Tinggalkan Komentar