Otorita IKN Luncurkan Dua Proyek Baru: Penataan Kawasan Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau Senilai Rp313 Miliar

proyek pembangunan IKN
Otorita IKN resmi meneken dua kerja sama strategis tahap kedua pembangunan Ibu Kota Nusantara, yakni penataan Kawasan Sepaku dan kawasan olahraga serta ruang terbuka hijau, Kamis (26/6/2025).

Gerbangkaltim.com, Nusantara – Komitmen membangun Ibu Kota Negara yang berkelanjutan dan inklusif terus dibuktikan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Pada Kamis (26/6/2025), dua proyek strategis diluncurkan sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan IKN, yaitu Penataan Kawasan Sepaku dan Penataan Kawasan Olahraga serta Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Total anggaran kedua proyek ini mencapai Rp313,2 miliar, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Proyek akan berlangsung selama 189 hari kalender, dimulai pada 26 Juni hingga 31 Desember 2025.

Paket ini meliputi pembangunan dua gedung dan kawasan Pasar Sepaku, penataan koridor jalan sepanjang 1,5 km, serta pembangunan 10 pos pengamanan di seluruh area IKN. Proyek ini digarap di Wilayah Pengembangan (WP) IKN Barat, dengan nilai kontrak sebesar Rp124,3 miliar.

“Ini bukan proyek biasa, karena dibangun di kawasan aktif. Pasar Sepaku adalah pusat ekonomi warga. Bahkan desainnya dipilih langsung oleh masyarakat lewat voting,” jelas Danis H. Sumadilaga, Plt. Deputi Sarana dan Prasarana OIKN.

Paket ini mencakup pembangunan Orchid Garden, rehabilitasi area glamping, pembangunan infrastruktur PSSI, dan pusat riset Wanagama. Semua fasilitas ini berada di kawasan KIPP 1A dan 1B, dengan nilai kontrak Rp188,9 miliar.

“Kawasan glamping akan dikembangkan sebagai ruang publik edukatif berbasis alam tropis, untuk riset dan rekreasi,” tambah Danis.

Selama pembangunan berlangsung, pedagang Pasar Sepaku akan direlokasi sementara ke tanah milik Pemprov Kaltim. Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menegaskan relokasi hanya bersifat sementara dan pedagang akan kembali setelah proyek rampung di akhir tahun.

“Relokasi perlu dilakukan agar pembangunan pasar berjalan lancar tanpa gangguan aktivitas harian warga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Otorita IKN menggandeng Kejaksaan RI, termasuk Jamintel, guna memastikan pengawasan proyek strategis berjalan transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.


Sumber:
Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Email: [email protected] / [email protected]

Tinggalkan Komentar