Otorita IKN Matangkan Strategi Penertiban, Satgas Aktivitas Ilegal Susun Agenda Pengamanan 2026

Otorita IKN
Otorita IKN menggelar rapat evaluasi Satgas Aktivitas Ilegal dan penyusunan rencana kerja 2026 di Kantor Kemenko 1 IKN, Jumat (12/12/2025).

Gerbangkaltim.com, Nusantara — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah IKN sepanjang tahun 2025 sekaligus menyusun rencana kerja untuk tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (12/12/2025) di Kantor Kemenko 1 IKN dan menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di kawasan pembangunan ibu kota baru.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Keterlibatan berbagai institusi ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama dalam memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, taat hukum, dan berkelanjutan.

Sepanjang 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN telah menjalankan sejumlah langkah strategis. Kegiatan tersebut mencakup sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait aturan di kawasan IKN, pemasangan rambu dan tanda larangan di titik-titik rawan pelanggaran, hingga penindakan langsung terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal. Penertiban dilakukan terhadap pelanggaran sosial kemasyarakatan, ketertiban lalu lintas jalan, praktik pertambangan tanpa izin, serta aktivitas ilegal di bidang pertanahan, termasuk jual beli lahan negara dan pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah.

Evaluasi kinerja Satgas dibahas melalui forum diskusi kelompok terfokus atau Focus Group Discussion (FGD). Dalam forum ini, para peserta membedah capaian program sekaligus merumuskan strategi ke depan yang lebih terukur dan terintegrasi, mulai dari penguatan pencegahan, peningkatan pengawasan, hingga penindakan hukum dan penyelesaian kasus secara tuntas.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, menegaskan bahwa pengamanan kawasan IKN dari berbagai aktivitas ilegal merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada upaya pencegahan semata.

“Kawasan IKN harus benar-benar kita jaga dari segala bentuk aktivitas ilegal. Pengawalan harus dilakukan sejak pencegahan, penindakan, hingga memastikan setiap kasus ditangani sampai tuntas,” tegas Bimo.

Sejumlah rekomendasi strategis turut mengemuka dalam rapat tersebut, antara lain penguatan langkah pencegahan sejak dini, perlunya studi banding terkait reklamasi dan pemulihan kawasan hutan, serta percepatan proses penindakan yang dibarengi dengan transparansi dan koordinasi lintas lembaga.

Untuk tahun 2026, Satgas bersama Otorita IKN merencanakan berbagai program prioritas, di antaranya pengumpulan dan pengolahan data yang lebih komprehensif, penegasan serta validasi batas kawasan, patroli dan pengawasan terpadu, penindakan berbasis regulasi, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Melalui evaluasi dan penyusunan rencana kerja ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengendalian aktivitas ilegal, demi mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai kawasan yang tertib hukum, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.


Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Tinggalkan Komentar