Otorita IKN Tegas Tindak Aktivitas Ilegal demi Jaga Keberlanjutan Kawasan Nusantara

Otorita IKN
Satgas Otorita IKN ungkap tambang dan bangunan ilegal di kawasan Tahura.

Gerbangkaltim.com, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya menjaga kawasan Nusantara tetap aman, tertib, dan berkelanjutan melalui langkah tegas terhadap berbagai aktivitas ilegal, termasuk pertambangan liar dan perambahan hutan di area konservasi.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Otorita IKN berhasil mengungkap sejumlah kegiatan melanggar hukum di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) serta area perbatasan Kecamatan Sepaku hingga Desa Batuah, Kecamatan Samboja.

Dalam operasi yang berlangsung akhir September 2025, Satgas menemukan sejumlah pelanggaran serius:

  • Tujuh unit truk bermuatan batu bara ilegal diamankan di gerbang tol Samboja–Balikpapan, Minggu (29/9/2025) dini hari. Seluruh barang bukti kini berada di Polda Kaltim.

  • Temuan stockpile batu bara dan pasir putih ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku. Para pelaku kabur sebelum petugas tiba.

  • Perambahan hutan dan bangunan liar di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto yang telah dilaporkan ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk melindungi kawasan IKN dari praktik perusakan lingkungan.

“Satgas bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga pemerintah daerah. Penegakan hukum akan dilakukan tegas dan berkelanjutan untuk memberikan efek jera,” ujar Edgar di Nusantara, Sabtu (4/10/2025).

Edgar menambahkan, seluruh hasil operasi telah diamankan di Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan pidana kehutanan dan minerba. Ke depan, wilayah operasi Satgas akan diperluas mencakup seluruh delineasi IKN di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan aktivitas ilegal di kawasan IKN. “Pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran apa pun. Mari bersama menjaga lingkungan dan membangun Nusantara yang berkelanjutan,” tegasnya.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Otorita IKN dalam memastikan pembangunan ibu kota baru berlangsung tanpa merusak ekosistem, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menegakkan hukum dan menjaga keberlanjutan kawasan.

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara

Tinggalkan Komentar