Otorita IKN Usulkan Tambahan Anggaran Rp21,1 Triliun untuk Pembangunan Tahap Kedua di 2026

Gerbangkaltim.com, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memaparkan rencana anggaran tahun 2026 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Dalam forum tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, membeberkan laporan keuangan tahun anggaran 2024 (unaudited) sekaligus mengajukan kebutuhan anggaran untuk mendukung kelanjutan pembangunan tahap kedua IKN.
Basuki menjelaskan bahwa selama tahun 2024, Otorita IKN mengelola anggaran sebesar Rp672,11 miliar yang difokuskan untuk mendukung prioritas nasional, khususnya pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, serta penguatan tata kelola dan pemberantasan korupsi. “Capaian program kami mencapai 100% dengan serapan anggaran 93,17% atau Rp626,24 miliar,” ungkap Basuki dalam rapat.
Selain itu, aset tetap Otorita IKN hingga akhir 2024 tercatat senilai Rp1,4 triliun. Aset ini mencakup lahan seluas 2,22 juta meter persegi, gedung hibah dari Pemkab Penajam Paser Utara, serta peralatan, mesin, dan sarana lainnya.
Menatap tahun anggaran 2026, Otorita IKN mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun. Dengan demikian, total usulan mencapai Rp21,1 triliun. Surat resmi pengajuan anggaran tersebut telah dikirimkan kepada Menteri Keuangan dengan Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Anggaran tambahan ini ditujukan untuk membiayai kelanjutan pembangunan infrastruktur, termasuk perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif, serta ekosistem pendukung lainnya. “Kami membutuhkan anggaran sebesar Rp21,1 triliun untuk menyelesaikan pembangunan tahap kedua sesuai jadwal tahun 2025–2026,” tegas Basuki.
Ia menambahkan, total anggaran yang dibutuhkan hingga tahun 2028 telah disetujui Presiden RI, Prabowo Subianto, sebesar Rp48,8 triliun. Dana tersebut akan menjadi fondasi utama mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional pada 2028.
Sumber: Otorita Ibu Kota Nusantara
BACA JUGA