Pasca Perpres 79/2025, Otorita IKN Fokus Bangun Kawasan Legislatif, Yudikatif, dan Penguatan SDM
 
            Gerbangkaltim.com, Nusantara — Setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menegaskan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, Otorita IKN mulai melangkah ke tahap pembangunan selanjutnya. Fokus utama kini tertuju pada pengembangan Kawasan Legislatif dan Yudikatif sebagai bagian dari kelengkapan struktur trias politica di IKN, sekaligus memperkuat infrastruktur dan kapasitas sumber daya manusia.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa tahap kedua pembangunan akan berjalan lebih cepat dan masif. “Pasca Perpres 79, pembangunan fisik dan non-fisik di IKN akan semakin intensif. Saat ini terdapat sekitar 7.000 pekerja di lapangan, dan jumlahnya akan meningkat menjadi 20.000 untuk mempercepat penyelesaian proyek,” ujar Basuki dalam agenda Media Gathering di Kantor OIKN, Rabu (29/10/2025).
Kompleks legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun, mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, museum, dan area kerja lainnya. Sedangkan kawasan yudikatif yang menempati 15 hektar akan menelan biaya Rp3,1 triliun, meliputi pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial. Pekerjaan konstruksi ditargetkan dimulai November 2025 dan rampung dalam waktu 25 bulan.
Pendanaan pembangunan IKN berasal dari tiga skema, yakni APBN sebesar Rp48,8 triliun, skema KPBU senilai Rp158,72 triliun, serta investasi swasta mencapai Rp66,3 triliun. Selain infrastruktur pemerintahan, OIKN juga memprioritaskan pembangunan Masjid Negara, Basilika, Pasar Sepaku, serta konektivitas jalan di KIPP Sub-WP 1B dan 1C untuk mendukung relokasi ASN.
Untuk memastikan ketersediaan air bersih, Bendungan Sepaku Semoi berkapasitas 16 juta meter kubik disiapkan untuk menyuplai 2.500 liter air per detik ke IKN dan Balikpapan. Selain itu, Intake Sepaku dan instalasi pengolahan air dengan kapasitas 300 liter per detik juga telah disiapkan agar air yang mengalir ke IKN dapat langsung diminum.
Dalam aspek regulasi, OIKN bekerja sama dengan Jimly School of Law and Government UGM dalam merancang kerangka Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Sementara di bidang pengembangan masyarakat, lebih dari 879 program pelatihan telah digelar, termasuk pelatihan 1.000 siswa SMA dan SMK untuk menjadi content creator bersama Institut Teknologi Bandung.
Dengan langkah terarah ini, pembangunan tahap kedua IKN bukan sekadar menghadirkan gedung pemerintahan, tetapi juga membentuk ekosistem sosial dan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. IKN kian siap menjadi simbol pemerintahan modern Indonesia di masa depan.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Kontak: [email protected] / [email protected]
BACA JUGA

 
                     
                         
                         
                         
                         
                        