Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, DKUMKMP Perkuat Kerjasama Dengan BPOM

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

Dimana BPOM memiliki peran penting dalam melakukan uji kelayakan melalui pemeriksaan kandungan, kualitas, serta keamanan produk milik pelaku UMKM sebelum dapat dipasarkan lebih luas.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma mengatakan, komitmen ini demi melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. Persyaratan pengurusan izin BPOM memang sudah ditetapkan secara jelas untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

“Khusus untuk persyaratan BPOM memiliki aturan sendiri,” ujarnya.

Heruressandy menambahkan, setiap makanan olahan yang diproduksi dan diedarkan pelaku UMKM, wajib memiliki izin kesehatan. Dan khusus
untuk produk yang tidak menggunakan bahan pengawet dan dikonsumsi dalam waktu kurang dari satu minggu, dimana produk seperti ini tidak wajib memiliki izin formal.

Sebaliknya, untuk produk yang berpotensi disimpan lebih lama atau menggunakan tambahan bahan kimia, wajib mengurus izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.

“Nah, khususn untuk PIRT menjadi solusi mudah bagi UMKM karena persyaratannya lebih sederhana dibandingkan izin dari BPOM,” ucapnya.

Sedangkan, produk-produk dengan kategori khusus seperti makanan beku, produk berbahan pengawet, atau kosmetik, membutuhkan pemeriksaan lebih rinci dan laboratorium. Heruressandy menambahkan, untuk produk tersebut, pengawasan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPOM.

“BPOM memiliki peran penting dalam melakukan uji kelayakan melalui pemeriksaan kandungan, kualitas, serta keamanan produk sebelum dapat dipasarkan lebih luas,” tegasnya.

BPOM juga melakukan seleksi, menilai kandungan dalam produk-produk tersebut, dan mengundang pelaku usaha untuk mendapatkan pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaannya juga, sifatnya kalau tidak salah ada pemeriksaan gratisnya, tapi berikutnya nanti mereka untuk yang lainnya harus berbayar.

“Tapi untuk di awalnya, dipasti tidak berbayar alias gratis,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar