PDI Perjuangan Dorong Efektivitas Perda, Tegaskan Penataan Gudang dan Komitmen Gender di Balikpapan

DPRD Balikpapan
Muhammad Najib, Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 DPRD Kota Balikpapan. (Ist)

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya memastikan setiap peraturan daerah (Perda) yang disusun benar-benar berdampak dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan, bukan sekadar menjadi formalitas administratif.

Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi, Muhammad Najib, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025). Rapat dihadiri pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota, Forkopimda, dan sejumlah pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Najib menilai penataan gudang merupakan kebutuhan mendesak bagi Balikpapan yang berperan sebagai kota penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, peraturan tersebut hanya akan efektif jika didukung kajian mendalam dan pelaksanaan yang terukur.

“Raperda harus disusun berdasarkan kajian filosofis, sosiologis, dan yuridis yang jelas. Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, regulasi hanya akan menjadi macan kertas,” tegas Najib.

Fraksi juga menyoroti persoalan akses transportasi di kawasan Muara Rapak dan Ringroad, yang dinilai perlu menjadi fokus dalam penataan kawasan pergudangan agar tidak memicu kemacetan dan pelanggaran tata ruang.

Selain soal tata ruang, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dukungan penuh terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG). Fraksi menekankan pentingnya implementasi nyata dalam kebijakan publik, terutama untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia.

“Kesetaraan gender bukan hanya slogan. Harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, insentif, dan anggaran responsif gender,” ujarnya.

Najib juga menegaskan agar setiap perangkat daerah (OPD) tidak hanya menjalankan program seremonial, tetapi benar-benar berorientasi pada pemberdayaan dan keadilan sosial. Ia meminta agar lembaga pendidikan, ormas, dan komunitas perempuan dilibatkan dalam penerapan kebijakan di tingkat akar rumput.

Menutup pandangan fraksi, Najib menekankan bahwa seluruh Perda yang disusun harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan menambah beban birokrasi.

“Penegakan perda harus profesional, humanis, dan berpihak kepada rakyat. Tidak boleh ada arogansi atau saling lempar tanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan komitmen tersebut, PDI Perjuangan memastikan akan terus mengawal proses pembahasan Raperda agar melahirkan produk hukum yang berkeadilan, inklusif, dan membawa Balikpapan menuju kota yang maju, berperadaban, dan ramah bagi semua warganya.

Sumber: DPRD Kota Balikpapan

Tinggalkan Komentar