Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Resmi Dimulai, Kontrak Senilai Rp3 Triliun Ditandatangani
Gerbangkaltim.com, Nusantara – Pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai, setelah penandatanganan tiga kontrak strategis antara Otorita IKN dan sejumlah penyedia jasa konstruksi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Jumat (31/10/2025).
Tiga kontrak yang diteken mencakup Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A, serta Manajemen Konstruksi Induk. Proyek tersebut menjadi bagian penting dari tahap kedua pembangunan IKN, yang difokuskan pada penguatan infrastruktur pemerintahan dan pendukungnya.
Paket Jalan Kawasan Yudikatif memiliki nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun dengan panjang jalan sekitar 6,4 kilometer dan masa pelaksanaan hingga Desember 2027. Sementara itu, Paket Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A senilai Rp1,1 triliun mencakup pembangunan jalan sepanjang 5,3 kilometer dan ditargetkan selesai pada November 2027.
Selain itu, kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar juga disepakati, dengan tanggung jawab meliputi pengawasan teknis, koordinasi desain, hingga pengelolaan indikator kinerja proyek untuk menjamin efisiensi dan keberlanjutan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya menjaga tiga prinsip utama dalam setiap pembangunan di Nusantara, yakni kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.
“Saya tinggal di sini dan bisa mengawasi langsung. Saya tegaskan seluruh penyedia jasa harus mematuhi tiga prinsip tersebut,” ujar Basuki.
Proyek ini merupakan bagian dari batch kedua pembangunan IKN Tahap 2, yang berlangsung hingga 2028. Hingga saat ini, terdapat 13 paket pekerjaan konstruksi dan 12 paket manajemen proyek lain yang sedang dalam proses tender, termasuk pembangunan gedung lembaga legislatif, yudikatif, serta infrastruktur air dan jaringan utilitas terpadu.
Langkah ini menandai dimulainya pembangunan pusat pemerintahan baru yang diharapkan mempercepat terwujudnya IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kalimantan Timur.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Kontak: [email protected] / [email protected]
BACA JUGA
