Pembangunan Pasar Induk Balikpapan Mendesak, Terkendala Klaim Lahan Warga

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya mendorong pembangunan pasar induk sebagai infrastruktur strategis untuk memperkuat ketahanan dan distribusi pangan.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan bahwa kebutuhan pasar induk sangat mendesak mengingat tingginya tingkat konsumsi masyarakat Balikpapan serta ketergantungan pasokan pangan dari luar daerah.

“Balikpapan ini kota yang konsumtif. Hampir 90 persen pangan kita dipasok dari Jawa dan Sulawesi. Karena itu, perlu kebijakan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi melalui penguatan distribusi pangan,” kata Haemusri, Senin (18/11/2025) ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan.

Menurutnya, peran pemerintah daerah saat ini adalah menyiapkan sarana, prasarana, dan utilitas pendukung agar sistem pangan kota dapat berjalan lebih efisien. Pasar induk diharapkan menjadi pusat distribusi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan Balikpapan, tetapi juga wilayah sekitar hingga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, rencana pembangunan pasar induk seluas 11 hektare tersebut masih dibayangi persoalan lahan. Haemusri menyebut bahwa meskipun secara yuridis lahan itu tercatat sebagai milik pemerintah, terdapat sekitar empat hektare yang diklaim oleh warga. Ia menegaskan bahwa Disdag tidak memiliki kewenangan menjelaskan detail masalah kepemilikan tersebut.

“Secara yuridis itu aset pemerintah. Tapi ada sekitar empat hektare yang muncul pengakuan dari masyarakat. Untuk detailnya, bisa dikonfirmasi langsung ke BKAD,” ujarnya.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) disebut telah memberikan laporan awal bahwa persoalan klaim ini muncul akibat riwayat penjualan lahan di masa lalu. Saat ini, sebagian ahli waris mengajukan pengakuan atas lahan tersebut sehingga memerlukan penyelesaian administratif dan legal sebelum pembangunan dapat dimulai.

Meski demikian, Disdag memastikan proses perencanaan tidak berhenti. Penyusunan master plan pasar induk terus dilakukan sebagai dasar untuk pengajuan pembiayaan. Haemusri menyebut bahwa skema pendanaan masih terbuka, mulai dari APBD Kota Balikpapan, APBD Provinsi Kalimantan Timur, dukungan lembaga keuangan, hingga APBN.

“Kita tetap buat master plan. Setelah rampung pada 2025, kita berharap bisa mengajukan melalui bantuan presiden agar pembangunan bisa terselenggara,” kata Haemusri.

Ia menambahkan bahwa pasar induk merupakan kebutuhan jangka panjang untuk menjaga stabilitas harga, memperpendek rantai distribusi, serta menekan biaya logistik. Selain itu, keberadaan pasar induk akan memperkuat posisi Balikpapan sebagai pusat perdagangan dan logistik Kalimantan, terutama menjelang beroperasinya IKN.

Dengan koordinasi lintas instansi dan penyelesaian masalah lahan, pemerintah optimistis pembangunan pasar induk dapat berjalan sesuai rencana. Haemusri menegaskan bahwa Disdag akan terus mengawal proses perencanaan hingga siap dieksekusi ketika pembiayaan dan legalitas lahan tuntas.

Tinggalkan Komentar