Pemkab PPU Awasi Siteplan Pengembang Perumahan  

Nurlaila

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperketat pengawasan terhadap pembangunan perumahan, menyusul maraknya keluhan warga terkait infrastruktur kawasan yang dinilai tidak memadai.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, menegaskan bahwa kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah bukan berarti pengembang bisa lepas dari tanggung jawab membangun infrastruktur dasar.

“Kita tahu sendiri hujan sekarang ekstrem. Banjir di perumahan yang dulunya hanya selutut, sekarang bisa sampai setengah badan,” ucapnya.

Pemerintah pusat memang mendorong kemudahan investasi di sektor properti dengan menyederhanakan proses perizinan dan menghapuskan retribusi. Namun, Nurlaila mengingatkan bahwa langkah tersebut seharusnya dibarengi dengan komitmen penuh para pengembang dalam membangun utilitas dasar kawasan, seperti:

  • Saluran air hujan (drainase)
  • Jalan lingkungan
  • Sistem pengelolaan air limbah

“Sekarang retribusi nol rupiah, izin juga makin mudah. Tapi ini bukan berarti pengembang bisa hanya fokus bangun rumah dan abaikan infrastruktur pendukung,” tegasnya.

Menurutnya, banyak kasus pengembang yang hanya mengeksekusi pembangunan rumah tanpa memenuhi seluruh komponen dalam siteplan yang sudah disahkan Pemkab. Akibatnya, warga di perumahan baru sering jadi korban terutama saat musim hujan tiba.

“Kami minta seluruh kewajiban yang sudah disetujui pemerintah daerah dilaksanakan secara utuh. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kelalaian pengembang,” tandas Nurlaila. (Adv/Diskominfo)

 

Tinggalkan Komentar