Pemkot Balikpapan Berikan Stimulus PBB Hingga 90 Persen

Pemkot Balikpapan
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memberikan stimulus berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 90 persen dari ketetapan pokok. Dimana, kebijakan ini diterapkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham Mustari mengatakan, stimulus berupa PBB hingga 90 persen ini akan mulai berlaku Kamis (21/8), dan dapat dimanfaatkan seluruh wajib pajak sesuai ketentuan.

“Diskon bisa sampai 90 persen dari ketetapan. Bagi masyarakat yang sudah membayar sebelum kebijakan ini keluar, akan diberikan kompensasi pada PBB tahun 2026,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

BPPDRD buka layanan 24 Jam

Idham Mustari menambahkan, dan untuk memastikan penerapan stimulus ini berjalan optimal, BPPDRD membuka layanan perbaikan data bagi wajib pajak yang merasa ketetapan PBB belum sesuai, baik terkait lokasi, zonasi, maupun nilai.

“Layanan ini tersedia 24 jam, baik secara offline di kantor BPPDRD maupun online,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga telah menyediakan mekanisme khusus bagi pensiunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat kurang mampu.

“Mereka ini dapat mengajukan permohonan keringanan di luar stimulus yang sudah diberikan,” jelasnya.

NJOP di Bawah Rp100 Juta, PBB Gratis

Idham Mustari juga menjelaskan, untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta, maka PBB nya tidak akan dikenakan.

“Jika nilai NJOP bumi dan bangunannya di bawah Rp100 juta, ketetapan PBB-nya kami nolkan,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk sebagian wajib pajak bahkan sudah mendapatkan penurunan nilai PBB tahun ini. Dengan tambahan stimulus hingga 90 persen, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Tinggalkan Komentar