Pemkot Balikpapan Bertindak Tegas, THM Helix Ditutup Sementara

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya bertindak tegas dengan melakukan penutupan sementara terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Helix Balikpapan. Tindakan tegas ini diambil setelah THM tersebut melakukan sejumlah pelanggaran dalam operasionalnya.
“Saya menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan kepatuhan terhadap aturan Kita tidak bisa menutup mata bahwa Balikpapan terus berkembang dan mungkin ke depan jadi kota metropolitan. Tapi semua harus tetap pada koridor hukum, izinnya harus lengkap dulu,” ujar, Ketua DPRD Kot Balikpapan, Alwi Al Qadri usai melakukan sidak bersama OPD terkait di lokasi THM Helix Balikpapan, Rabu (18/6/2025).
Penutupan tempat hiburan tersebut efektif berlaku mulai hari ini (Rabu, 18/6). Alwi menambahkan, DPMPTSP dan dinas teknis lainnya belajar dari kasus ini, untuk itu diminta agar lebih sigap dalam memproses perizinan yang sudah memenuhi persyaratan.
“Kami minta jangan bertele-tele. Kalau sudah lengkap, bantu diproses cepat,” tukasnya.
Terkait kemungkinan tindakan tegas serupa terhadap tempat hiburan lain yang belum berizin, Alwi mengatakan, DPRD Kota Balikpapan memastikan akan ada langkah lanjutan.
“Kita tidak boleh tebang pilih. Kalau Helix ditutup karena belum ada izin, THM lainnya yang juga tidak berizin harus ditindak juga. Nanti kita akan sisir semua THM di Balikpapan,” tegasnya.
Menyinggung tentang keluhan dari warga maupun pihak rumah sakit mengenai suara bising yang berasal dari THM tersebut. Alwi menegaskan, itu perlunya adanya pembuktian di lapangan, dan tidak ingin menuduh tanpa dasar.
“Kalau memang terdengar bising sampai ke rumah sakit, tentu akan kita tindak. Tapi harus dibuktikan dulu,” tukasnya.
Awli menerangkan, saat ini manajemen THM yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan. DPRD Balikpapan berencana memanggil pihak manajemen melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan dan membentuk komitmen bersama.
Tentang lemahnya pengawasan dari Pemkot Balikpapan terhadap pembangunan usaha tanpa izin. Alwi mengakuinya, dan hal ini adalah persoalan lama yang harus segera dibenahi.
“Ini yang jadi kebiasaan. Bangun dulu, baru ngurus izin. Harusnya dibalik. Jangan tunggu ditegur baru sibuk mengurus. Ini jadi pembelajaran buat semua,” ungkapnya.
Kedepan harapannya, kejadian serupa tak terulang dan menjadi contoh bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah syarat mutlak dalam berusaha.
“Jangan sampai jadi modus baru. Ini peringatan buat semua pelaku usaha. Lengkapi izin dulu baru boleh beroperasi,” tutupnya.
BACA JUGA