Pemkot Balikpapan Luncurkan Program “Symphoni Tata Ruang” dan Gelar FGD II Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) secara resmi meluncurkan program “Symphoni Tata Ruang Balikpapan” sekaligus menggelar Forum Group Discussion (FGD) II Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) di Kota Balikpapan, Senin (10/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keselarasan pembangunan wilayah dengan rencana tata ruang serta memperkuat peran Balikpapan sebagai mitra utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Ir. H. Muhaimin, MT mewakili Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas’ud, SE, ME untuk membacakan sambutan resmi Wali Kota yang menegaskan bahwa Balikpapan memiliki posisi penting dalam peta pembangunan nasional.
“Balikpapan adalah bagian dari Pusat Kegiatan Nasional dan gerbang utama Kalimantan Timur. Jika IKN akan menjadi ibu kota masa depan bangsa, maka Balikpapan harus lebih dulu maju, karena gerbangnya ada di kita,” tegasnya, Senin (10/11/2025).
Peluncuran program Symphoni Tata Ruang Balikpapan menandai komitmen Pemkot dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2043. Dokumen tersebut menjadi landasan penting untuk mewujudkan tata ruang yang terpadu, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Menurut Muhaimin, Symphoni Tata Ruang merupakan simbol harmoni dan sinergitas pembangunan.
“Seperti musik simfoni, ketika semua unsur bergerak dalam irama yang selaras, maka akan tercipta keseimbangan dan keindahan dalam pembangunan kota,” ujarnya.
Selain peluncuran program, kegiatan ini juga membahas penyusunan dokumen Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) yang akan menjadi acuan utama pembangunan ke depan. SPPR disusun dalam dua tahap, yaitu jangka pendek (satu tahunan) sebagai referensi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan jangka menengah (lima tahunan) sebagai dasar penyusunan RPJMD.
FGD II ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, dan perwakilan provinsi. Mereka memberikan masukan terkait arah sinkronisasi program dan kebijakan tata ruang agar selaras dengan RTRW Kota Balikpapan dan kebijakan pembangunan IKN.
Muhaimin menegaskan, sinkronisasi program sangat diperlukan karena banyak proyek strategis nasional bersinggungan langsung dengan wilayah Balikpapan, seperti pembangunan Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga Program Makan Bergizi Gratis.
“Syarat utama setiap proyek strategis nasional adalah kesesuaian tata ruang. Karena itu, kita harus bergerak bersama agar setiap pembangunan sesuai regulasi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Pemkot Balikpapan akan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat, menyusul RDTR Balikpapan Selatan yang saat ini tengah disusun.
Melalui Symphoni Tata Ruang Balikpapan, pemerintah kota berharap tercipta sinergi, harmoni, dan keseimbangan pembangunan yang sejalan dengan visi besar Balikpapan sebagai kota penopang utama IKN dan pusat logistik Kalimantan Timur.
BACA JUGA
