Pemkot Balikpapan Sampaikan Perubahan Nota Keuangan APBD 2026, Pendapatan Turun Rp1 Triliun
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, MM, membacakan pidato Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas’ud, SE, ME dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-5 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Selasa (18/11/2025).
Agenda utama rapat adalah penyampaian Perubahan Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, menyusul adanya penyesuaian kebijakan alokasi Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua M. Taqwa dan Yono Suherman, serta dihadiri anggota. DPRD Kota Balikpapan, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Balikpapan.
Penyesuaian APBD Imbas Kebijakan Nasional
Bagus Susetyo menjelaskan, perubahan struktur APBD 2026 terjadi setelah terbitnya Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, yang memuat alokasi sementara Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Surat tersebut berisi penyesuaian dana perimbangan hingga dana transfer lainnya yang wajib diakomodasi pemerintah daerah dalam penyusunan APBD.
“Perubahan kebijakan ini berpengaruh signifikan terhadap struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Karena itu seluruh rancangan APBD yang telah disampaikan sebelumnya harus diselaraskan,” tegasnya.
Pendapatan Daerah Turun Drastis
Pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp3,83 triliun, terkoreksi menjadi Rp2,95 triliun. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp1 triliun, penurunan terbesar dalam lima tahun terakhir.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Tetap Rp1,58 triliun
Pajak daerah: Rp1,33 triliun
Retribusi daerah: Rp171,83 miliar
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp24,1 miliar
Lain-lain PAD yang sah: Rp52,16 miliar
2. Pendapatan Transfer – Turun dari Rp2,25 triliun menjadi Rp1,36 triliun
Penurunan terbesar bersumber dari pemerintah pusat, yakni:
Dana bagi hasil pajak: turun Rp158,92 miliar
Dana bagi hasil SDA: turun Rp767,97 miliar
Dana alokasi umum (DAU): turun Rp130,17 miliar
Total penurunan: Rp1,057 triliun.
Sementara itu, Transfer Antar Daerah diproyeksikan menjadi Rp273,68 miliar dengan asumsi terjadi penurunan sekitar Rp100 miliar, karena pemerintah kota masih menunggu penetapan resmi bagi hasil provinsi.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat Rp4,5 miliar, berasal dari hibah pemerintah pusat.
Belanja Daerah Disesuaikan
Belanja daerah juga ikut terkoreksi dari Rp4,28 triliun menjadi Rp3,36 triliun, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Penajaman belanja diarahkan pada prioritas strategis, antara lain:
1. Peningkatan kualitas layanan dasar: pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial.
2. Pembangunan dan penguatan infrastruktur perkotaan: pengendalian banjir, pelayanan air bersih, transportasi publik.
3. Penguatan ekonomi lokal berbasis UMKM.
4. Ketahanan pangan melalui pembangunan pasar induk dan stabilisasi harga kebutuhan pokok.
5. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Selain itu, Pemkot memastikan pemenuhan mandatory spending: 20% untuk pendidikan dan 10% untuk kesehatan.
Belanja transfer juga turun dari Rp450 miliar menjadi Rp407,2 miliar, akibat penyelesaian kurang salur dari pemerintah provinsi pada 2025.
Tantangan Fiskal Tetap Mengemuka
Bagus mengakui bahwa rancangan APBD 2026 masih dibayangi sejumlah keterbatasan, seperti besarnya porsi belanja rutin, sempitnya ruang fiskal untuk belanja modal, ketergantungan pada transfer pusat, serta pemanfaatan SILPA.
Namun demikian, ia optimistis tantangan itu dapat dihadapi melalui kerja sama pemerintah kota, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pemkot juga terus mencari sumber PAD baru, termasuk peningkatan retribusi, mendorong event nasional di Balikpapan untuk meningkatkan okupansi hotel dan pendapatan sektor kuliner, serta memperkuat UMKM.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Bagus menyampaikan bahwa Pemkot akan bertemu Badan Anggaran DPR RI di IKN untuk memperjuangkan dukungan APBN terhadap pembangunan infrastruktur kota.
Ia berharap pembahasan perubahan nota keuangan dapat segera diselesaikan, mengingat batas waktu persetujuan bersama rancangan perda APBD adalah satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Demikian pidato perubahan nota keuangan pasca penyesuaian kebijakan alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2026 kami sampaikan. Semoga Allah SWT memberi kemudahan dalam setiap ikhtiar kita,” tutupnya.
BACA JUGA
