Pemkot Balikpapan Tegaskan Pemberian Insentif bagi Pelaku Usaha Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025

Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, SE., ME.,

Balikpapan, Gerbankaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memberikan insentif kepada pelaku usaha sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2025.

Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, SE., ME., mengatakan bahwa regulasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mendorong perkembangan dunia usaha, sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan tertib dan sesuai peruntukan.

“Perda Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2025 memberikan insentif terhadap pelaku-pelaku usaha, dan ini berjalan dengan baik,” ujar Rahmad Mas’ud, Senin (1/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pemberian insentif tidak dilakukan secara sembarangan karena pemerintah memiliki mekanisme pengawasan yang ketat.

“Pengawasannya kan kita punya tim pengawasan. Artinya, dari izin yang diajukan, peruntukannya untuk apa. Kalau tidak sesuai peruntukannya, ya pasti akan kita stop, bahkan bisa ditutup,” tegasnya.

Menurut Wali Kota, beberapa kasus pelanggaran peruntukan usaha memang ditemukan di lapangan. Namun pemerintah tetap konsisten menjaga komitmen agar aktivitas usaha yang beroperasi di Balikpapan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Itu adalah komitmen kita untuk mengawal. Sepanjang usaha-usaha yang dia ajukan adalah untuk mendatangkan manfaat bagi warga Kota Balikpapan dan pemerintah, kita pasti akan mendukung dan memberikan support,” katanya.

Rahmad Mas’ud juga menyampaikan bahwa beberapa industri besar yang beroperasi di Balikpapan telah melalui proses perizinan yang lengkap dan dinyatakan clear and clean, termasuk proyek smelter dan Agra Refinery CPO yang baru saja melakukan peluncuran operasional.

“Izinnya sudah tidak ada masalah. Kalau izin itu bermasalah, pasti mereka tidak akan mungkin beroperasi. Setahu saya untuk di Balikpapan clear and clean,” ujarnya.

Ke depan, sejumlah investasi baru termasuk investor asing diperkirakan akan masuk ke Balikpapan. Pemerintah Kota menyatakan siap memberikan dukungan sepanjang kegiatan usaha tersebut berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah, pergerakan ekonomi lokal, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Kita support semua ini untuk meningkatkan pendapatan daerah, meningkatkan perekonomian, dan yang paling utama adalah menciptakan lapangan kerja untuk warga Kota Balikpapan,” ujar Rahmad Mas’ud.

Ia menambahkan bahwa geliat pembangunan dan usaha juga memberi dampak positif bagi pajak daerah serta membuka peluang besar bagi pelaku UMKM lokal.

Dengan komitmen regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, Pemkot Balikpapan memastikan iklim investasi tetap sehat, transparan, dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Komentar