Pemotongan DBH Dinilai Berpotensi Ganggu Pembangunan Daerah, Wali Kota Berharap Tidak Ada Terjadi

Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, SE, ME

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, SE, ME, berharapan pemerintah pusat tidak melakukan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam skema transfer ke daerah.

Menurutnya, pemotongan DBH dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan dan berbagai program prioritas di daerah.

“Alhamdulillah kalau kabar tidak terjadi pemotongan itu benar, tapi kita belum bisa memastikan karena belum ada pernyataan resmi secara tertulis dari pemerintah pusat,” ujarnya kepada awak media, Kamis (19/9/2025).

Wali Kota Balikpapan menegaskan, hingga kini informasi yang beredar masih bersifat tersirat dan belum ada pemberitahuan resmi dari Kementerian Keuangan terkait besaran DBH yang akan disalurkan kepada daerah.

“Kita berharap jangan sampai ada pemotongan DBH karena itu tentu akan berdampak buruk terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah, tidak hanya di Balikpapan tapi di seluruh Indonesia,” tegas Rahmad.

DBH Jadi Sumber Utama Pendanaan Pembangunan Daerah

Wali kota dua periode itu menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil adalah komponen penting dalam pembiayaan daerah, khususnya untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan banjir, hingga pembangunan infrastruktur dasar.

“Kita bersyukur kalau jumlah DBH tetap, apalagi kalau dinaikkan. Kalau ditambah, tentu lebih bagus. Tapi intinya, tetap bersyukur, yang penting jangan sampai dipotong,” tambahnya.

Sebagai informasi, Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan negara dan dibagikan ke daerah berdasarkan persentase tertentu. DBH mencakup DBH pajak dan DBH sumber daya alam (SDA). Pemerintah pusat menyalurkan DBH berdasarkan realisasi penerimaan negara pada tahun berjalan.

Transfer ke Daerah Tahun 2025 Capai Rp200 Triliun

Pada tahun anggaran 2025, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp200 triliun untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), termasuk di dalamnya DBH, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dari total tersebut, sekitar Rp125 triliun merupakan dana perimbangan yang menjadi penopang utama anggaran daerah.

Wali Kota Balikpapan menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat. Ia berharap ada kepastian agar pemerintah daerah dapat merancang dan menjalankan program pembangunan dengan lebih optimal.

“Nanti kalau sudah ada kejelasan, kami akan sampaikan informasinya kepada semua pihak yang berkepentingan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar