Penanganan Banjir Bukit Subur, Pemkab PPU Normalisasi Sungai

Penanganan Banjir Bukit Subur, Pemkab PPU Normalisasi Sungai

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak tinggal diam menghadapi persoalan banjir yang kerap melanda kawasan Bukit Subur dan sekitarnya, khususnya Kelurahan Riko. Melalui skema penanganan jangka panjang, Pemkab PPU menggencarkan program normalisasi sungai sebagai solusi utama.

Langkah konkret ini dijalankan secara kolaboratif antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Balai Wilayah Sungai (BWS), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta aparat kelurahan dan desa terdampak.

“Solusi jangka panjang ini tujuannya agar masyarakat juga ikut menjaga lingkungan. Ini kuncinya,” tegas Sekretaris Dinas PUPR PPU, Muhammad Ali Mustofa pada Selasa 10 Juni 2025.

Ali mengungkapkan, persoalan utama banjir di wilayah tersebut disebabkan menyempit dan dangkalnya aliran sungai akibat sedimentasi serta tumpukan potongan kayu bekas tebangan dari wilayah hulu. Hal ini memperparah luapan air saat hujan deras mengguyur.

“Pendangkalan dan tumpukan kayu kita angkut. Sungai yang dangkal ini harus bisa mengalir normal lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:

Menurutnya, banjir yang sering melanda RT 4 Kelurahan Riko, hingga RT 9 dan RT 10, harus ditangani secara menyeluruh karena wilayah Bukit Subur dan Riko merupakan bagian dari sistem hulu-hilir yang saling terhubung.

“Penanganan enggak bisa sepihak. Kita harus keroyokan, semua pihak turun tangan, dari PUPR, BWS, BPBD sampai warga,” lanjut Ali.

Alat berat pun sudah dikerahkan ke lokasi untuk mempercepat proses pengangkutan sedimen dan kayu penyumbat aliran sungai. Koordinasi intensif terus dilakukan agar semua elemen dapat bergerak cepat dan responsif, termasuk kesiapsiagaan selama 24 jam di titik-titik rawan.

“Kita kerahkan semua alat ke lokasi. RT 4, RT 9, RT 10 kita tangani bersama-sama. Ini soal kesiapsiagaan kita ke depan,” urainya. (Adv/Diskominfo)

Tinggalkan Komentar