Penataan Kawasan Kumuh di Balikpapan Utara Perlu Evaluasi Mendalam dan Sinergi Lintas OPD

Pemkot Balikpapan
Camat Balikpapan Utara, Umar Adi

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa upaya penataan kawasan kumuh, khususnya di wilayah Balikpapan Utara, tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Diperlukan evaluasi menyeluruh serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berkelanjutan.

Camat Balikpapan Utara Umar Adi mengatakan, sebelum suatu wilayah ditetapkan sebagai kawasan kumuh, pemerintah harus terlebih dahulu melakukan kajian mendalam bersama para pemangku kepentingan terkait. Penetapan status kawasan kumuh, menurut dia, memiliki konsekuensi kebijakan dan anggaran sehingga tidak bisa diputuskan secara sepihak.

“Penataan kawasan kumuh itu tidak sederhana. Kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu bersama mitra terkait. Tidak mudah menyatakan suatu kawasan sebagai kumuh, dan tidak mudah pula mengubahnya menjadi lebih baik,” ujar Umar, Kamis (14/1/2026).

Umar menjelaskan, proses evaluasi tersebut mencakup penilaian terhadap kondisi infrastruktur, lingkungan, kepadatan hunian, serta aspek sosial masyarakat. Hasil evaluasi inilah yang nantinya menjadi dasar dalam menentukan pola dan tahapan penanganan.

Selain evaluasi, pihak kecamatan juga memperkuat koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan. Menurut Umar, koordinasi lintas OPD menjadi kunci agar penataan kawasan sejalan dengan rencana pembangunan kota secara keseluruhan.

“Kami perlu menyamakan kriteria, tahapan penanganan, dan arah pengembangan wilayah. Jangan sampai penataan dilakukan parsial tanpa melihat perencanaan jangka panjang kota,” kata dia.

Umar mengakui, penanganan kawasan kumuh memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait keterbatasan anggaran dan regulasi yang harus dipatuhi. Kondisi tersebut menuntut perencanaan yang matang serta pelaksanaan program secara bertahap.

“Dengan anggaran yang terbatas dan aturan yang ada, tentu ini menjadi perhatian bersama. Karena itu, penanganannya harus terukur, tidak bisa sekaligus, dan membutuhkan kerja sama yang solid antar-OPD,” ujarnya.

Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, OPD terkait, serta mitra pembangunan lainnya, penataan kawasan kumuh di Balikpapan Utara dapat berjalan optimal. Tidak hanya memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang lebih layak huni dan mendukung pembangunan Kota Balikpapan yang tertata serta berkelanjutan,” pungkas Umar.

Tinggalkan Komentar