Penegasan Batas Wilayah Mantapkan Tata Kelola dan Kepastian Hukum Pembangunan IKN

Gerbangkaltim.com, Nusantara – Pemerintah resmi menyepakati batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan daerah sekitarnya, menandai langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, serta efektivitas pelayanan publik menuju status Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN pada 2028.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan berita acara antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota Balikpapan. Acara berlangsung di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).
Penegasan batas wilayah ini menjadi fondasi penting dalam penyelarasan tata ruang, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas layanan publik. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kerja sama percepatan peningkatan mutu pendidikan antara Otorita IKN dan pemerintah daerah di Kaltim, sebagai bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia di kawasan IKN.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan kesepakatan tersebut. “Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak. Saat ini kami memasuki tahap pembangunan kedua dan terus menyiapkan SDM yang unggul untuk IKN,” ujarnya.
Sementara Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menilai penegasan batas wilayah menjadi dasar penting bagi perencanaan pembangunan. “Proses delineasi IKN tergolong cepat, biasanya memakan waktu hingga tiga tahun. Setelah ini kami akan mengajukan Permendagri sebagai payung hukumnya,” jelasnya.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan sinergi nyata antara pusat dan daerah. “Penetapan batas wilayah memberi kepastian hukum bagi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Geospasial Dasar BIG, Mohammad Arief Syafi’i, menuturkan bahwa proses pemetaan detail akan segera dilakukan. “Awal tahun depan kami akan mulai membuat peta skala 1:5000 sesuai arahan Presiden,” katanya.
Langkah penegasan batas wilayah dan kerja sama pendidikan ini menjadi bukti bahwa pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memperkuat sistem pemerintahan dan SDM yang inklusif, tangguh, serta berkelanjutan.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Kontak: [email protected] / [email protected]
BACA JUGA