Pengurus Teras LAZIS ICMI Miliki Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat

Dewan Pengurus Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqoh Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (LAZIS ICMI), menerima sertifikat kompetensi dari Asesor Uji Kompetensi LSP BEKSYA, Anik Rifqoh (tengah) pada penutupan uji kompetensi amil zakat di Gedung Center ICMI, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
JAKARTA, Gerbang kaltim. com – Pengurus Pusat Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqoh Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (LAZIS ICMI) mengikuti uji kompetensi amil zakat di Gedung Center ICMI, Jakarta, Sabtu (20/9/2025). Lima pengurus teras LAZIS ICMI yang mengikuti uji kompetensi tersebut dinyatakan lulus semua oleh badan sertifikasi keuangan syariah dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA).
Kelima pengurus LAZIS ICMI yang telah mengantongi sertifikat uji kompetensi amil zakat adalah, Muzakhir, SHI, M.Kemsos (Ketua Dewan Pengurus LAZIS ICMI), Syafruddin, ST, SH (Sekretaris LAZIS ICMI), Hafiz Wasi, S.Kom (Wakil Sekretaris LAZIS ICMI, dan dua anggota Bidang Pendistribusian LAZIS ICMI yakni Andi Zainal Tjoppo dan Hasriwal AS Hasibuan.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil zakat di Indonesia,” kata Asesor Uji Kompetensi LSP BEKSYA, Anik Rifqoh, pada penutupan uji kompetensi amil zakat.
Lebih lanjut Anik Rifqoh menyatakan tujuan uji kompetensi ini untuk meningkatkan profesionalisme dan keahlian tenaga kerja di bidang bisnis ekonomi keuangan syariah, khususnya dalam pengelolaan zakat.
“Dengan adanya sertifikasi ini, LAZIS ICMI diharapkan dapat melakukan pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua Dewan Pengurus LAZIS ICMI, Muzakhir, mengatakan tahap demi tahap telah dilaksanakan LAZIS ICMI untuk menjadi wadah profesional dan terpercaya sebagaimana slogan dari ICMI “Inspiratif – Transformatif” untuk membantu perekonomian ummat di Indonesia.
“Uji kompetensi ini sumber daya manusia khususnya LAZIS ICMI untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme di sektor keuangan syariah yang terus berkembang,” ungkap Muzakhir.
Kelima pengurus LAZIS ICMI yang telah memiliki kompetensi ini, sebelumnya telah memegang sertifikasi dengan mengikuti pelatihan dari lembaga pelatihan kerja berbasis kompetensi kualifikasi tiga bidang pengelolaan zakat dari POROZ Institut selama tiga hari, pada Juli 2025 lalu.
Semenatara, Sekretaris LAZIS ICMI Syafruddin mengatakan seluruh pengurus LAZIS ICMI akan diberikan pelatihan sertifikasi untuk memperoleh kompetensi.
“Kita sedang mempersiapkan pelatihan sertifikasi dan kompetensi di seluruh organisasi wilayah (Orwil) maupun organisasi daerah (Orda) LAZISMI ICMI di seluruh Indonesia,” ungkap Syafiruddin. **
BACA JUGA