Penilaian Adipura Kencana, DLH Balikpapan Percepat Target Pengurangan 50 Persen Sampah

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Melalui program bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Kota Balikpapan sudah menargetkan akan melakukan pengurangan sampah hingga 50 persen sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan penilaian Adipura Kencana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, saat ini capaian pengurangan sampah baru sekitar 30 persen. Artinya, masih dibutuhkan tambahan 20 persen agar target nasional bisa tercapai. Dan untuk itu, perlu peran masyarakat karena inilah sebenarnya yang menjadi kuncinya, terutama dalam memilah sampah dari rumah tangga.

“Yang paling berperan sebenarnya RT dan kelurahan. Sampah harus terpilah sejak dari rumah agar bisa mengurangi yang masuk ke TPA,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Dikatakannya, DLH Kota Balikpapan sendiri sudah mendorong pembentukan bank sampah di setiap kelurahan dan kecamatan. Saat ini baru ada 106 unit aktif, sementara total kebutuhan mencapai 210 unit.

“Jadi setiap kelurahan diwajibkan memiliki enam bank sampah, ditambah enam unit induk di tingkat kecamatan,” tegasnya.

Selain itu, tahun ini satu TPST di kawasan Kota Hijau, Gunung Guntur, segera beroperasi. Tahun depan, tiga TPST baru akan dibangun di Graha Indah, Telagasari, dan Kilometer 12.

Sudirman berharap camat, lurah, serta masyarakat dapat bekerja sama, termasuk dalam penyediaan lahan, fasilitas, dan dukungan operasional lewat APBD, CSR, maupun swadaya.

“Kalau masyarakat aktif memilah dan memanfaatkan bank sampah, target pengurangan 50 persen bisa segera tercapai,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar