Perketat SOP Kunjungan, Lapas Banjarmasin Wajibkan Pengunjung Tukar Identitas dengan ID Card.
Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) layanan kunjungan dengan mewajibkan setiap pengunjung menitipkan kartu identitas resmi dan menukarnya dengan kartu pengenal (ID card) khusus saat memasuki area lapas, Kamis (12/2/2026).
Kebijakan tersebut diterapkan di Pos Pintu Utama (P2U) sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan dan penertiban alur layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah mengatakan, disiplin dalam menjalankan SOP menjadi kunci utama menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kedisiplinan dalam menjalankan SOP adalah fondasi terciptanya keamanan. Prosedur ini bukan untuk mempersulit pengunjung, melainkan untuk melindungi seluruh pihak dan memastikan layanan berjalan tertib serta profesional,” ujar Herriansyah.
Menurut dia, mekanisme penitipan identitas dan penggunaan ID card memudahkan petugas dalam melakukan kontrol akses. Dengan sistem tersebut, setiap pengunjung dapat terdata dan terpantau selama berada di dalam area kunjungan.
Herriansyah menambahkan, penguatan SOP juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Banjarmasin dalam menghadirkan layanan publik yang akuntabel dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa keamanan dan pelayanan berjalan beriringan. Dengan prosedur yang jelas, masyarakat merasa nyaman, sementara petugas juga memiliki pedoman kerja yang tegas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Kelas IIA Banjarmasin Candra Budi Pustiko Mulyo menuturkan, P2U menjadi titik awal pengawasan sehingga ketelitian petugas sangat diperlukan.
“Penitipan identitas dan penggunaan ID card pengunjung merupakan bentuk kontrol akses yang jelas dan terukur. Jika prosedur dijalankan secara konsisten, potensi risiko gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ucap Candra.
Ia menjelaskan, setiap pengunjung yang datang diwajibkan menunjukkan kartu identitas resmi, seperti KTP atau SIM. Identitas tersebut kemudian disimpan sementara oleh petugas dan ditukar dengan ID card yang harus dikenakan selama berada di area kunjungan.
Di sisi lain, sejumlah pengunjung menyambut baik kebijakan tersebut. NR, salah satu pengunjung yang datang menjenguk suaminya, mengaku merasa lebih tenang dengan sistem yang diterapkan.
“Saya merasa lebih nyaman karena aturannya jelas. Petugas juga menjelaskan dengan baik dan melayani dengan sopan, jadi kami tidak merasa dipersulit. Justru suasananya jadi lebih tertib dan aman,” kata NR.
Menurut dia, kepastian alur layanan sejak di P2U membuat keluarga warga binaan tidak kebingungan saat mengikuti proses kunjungan.
Melalui penerapan SOP yang konsisten, Lapas Kelas IIA Banjarmasin menegaskan komitmennya menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan yang humanis bagi masyarakat.
BACA JUGA
