Perkuat Tata Kelola Anggaran, Otorita IKN Matangkan Pengelolaan APBN 2026 untuk Percepatan Pembangunan Nusantara
Gerbangkaltim.com, Nusantara — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mematangkan kesiapan tata kelola anggaran sebagai langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan Nusantara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembekalan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 yang diikuti puluhan pegawai Otorita IKN, bertempat di Auditorium Kantor Balai Kota Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Jumat (9/1/2026).
Pembekalan ini digelar untuk menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan anggaran Otorita IKN dengan delapan agenda prioritas APBN 2026 yang ditetapkan sebagai penggerak utama pembangunan nasional. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci agar seluruh program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Menurut Basuki, saat ini Otorita IKN memiliki enam satuan kerja (satker) yang didukung oleh 24 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan struktur tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman dalam pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan searah dan terkoordinasi.
“Melalui pembekalan ini, kami ingin menyamakan starting point pengelolaan DIPA di seluruh satker. Dengan begitu, setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan mendukung percepatan pembangunan IKN,” ujar Basuki.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Keuangan RI yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola serta percepatan penyerapan anggaran di seluruh kementerian dan lembaga. Pemerintah pusat, lanjut Basuki, akan memantau secara ketat pelaksanaan anggaran agar memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional.
Kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, yang memaparkan peran strategis APBN sebagai instrumen utama pencapaian tujuan bernegara. Ia menegaskan bahwa APBN bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan alat kebijakan untuk mendorong pembangunan sosial dan ekonomi.
“APBN memiliki enam fungsi utama, yaitu fungsi legitimasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Seluruh fungsi tersebut harus dijalankan secara optimal untuk mendukung target pembangunan,” jelas Tri Budhianto.
Ia juga menguraikan bahwa APBN 2026 difokuskan pada delapan agenda prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, antara lain ketahanan pangan dan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan pendidikan, percepatan investasi dan perdagangan global, penguatan pertahanan dan keamanan, pembangunan desa, serta penguatan sektor kesehatan. Kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dan pencapaian program Asta Cita.
Melalui penguatan tata kelola APBN ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya menghadirkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Setiap alokasi anggaran diarahkan untuk mempercepat pembangunan Nusantara sebagai fondasi ibu kota masa depan Indonesia.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
BACA JUGA
