Perluasan E-Parkir di Balikpapan untuk Dongkrak PAD
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong digitalisasi retribusi daerah, salah satunya melalui penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan retribusi parkir sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan bahwa selama ini optimalisasi pajak daerah mulai diperluas ke sektor retribusi daerah, termasuk retribusi parkir.
“Selama ini pajak parkir kita dorong, dan sekarang kita merambah ke retribusi daerah. Salah satu sampling-nya adalah retribusi parkir berbasis digital,” ujar Idham, Selasa (6/1/2026).
Saat ini, e-parkir telah diterapkan di tiga lokasi sebagai tahap awal. Menurut Idham, pemasangan tersebut masih bersifat uji coba sebelum nantinya diperluas ke titik-titik parkir lainnya di Kota Balikpapan.
“Ini masih sampling. Sudah ada tiga lokasi yang dipasang, dan setelah ini akan diperluas ke tempat-tempat lain yang potensinya besar,” katanya.
Idham menegaskan, meskipun kontribusi retribusi parkir tidak sebesar pajak parkir, digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan secara signifikan dengan meminimalkan kebocoran.
“Retribusi memang tidak sebanyak pajak parkir, tapi harapan kami dengan e-parkir ini, digitalisasi ini, retribusi parkir bisa meningkat dan lebih jujur,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan program e-parkir tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada pembinaan juru parkir, kecepatan layanan alat, serta edukasi kepada masyarakat.
“Pembinaan Dishub terhadap juru parkir itu penting, kemudian pelayanan dan kecepatan alat, serta edukasi ke masyarakat harus terus kita lakukan,” ujar Idham.
Dari sisi kinerja pendapatan, Idham menyebutkan realisasi total PAD Kota Balikpapan hingga saat ini telah mencapai sekitar Rp1,2 triliun dari target Rp1,3 triliun, atau sekitar 93 persen.
“Untuk total PAD, insya Allah sudah Rp1,2 triliun dari target Rp1,3 triliun. Memang belum 100 persen, tapi sudah sekitar 93 persen,” katanya.
Ke depan, Pemkot Balikpapan menargetkan PAD sebesar Rp1,5 triliun pada 2026. Idham optimistis target tersebut dapat tercapai melalui strategi digitalisasi, intensifikasi pajak, serta perbaikan dan pemutakhiran data.
“Di tengah tantangan ekonomi yang semakin ketat, PAD akan menjadi tumpuan. Strateginya adalah digitalisasi, edukasi, sosialisasi, dan intensifikasi pajak daerah yang masih sangat bisa kita perluas, tentu dengan perbaikan data,” pungkasnya.
BACA JUGA
