Pertamina EP Tanjung Field Bantu UMKM Jirak Urus Legalitas Usaha PIRT dan NIB

Pertamina EP Tanjung Field
PEP Tanjung Field fasilitasi UMKM Desa Jirak, Tabalong, dalam pendampingan pembuatan PIRT dan NIB, 12 Agustus 2025.

Gerbangkaltim.com, Tabalong – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah operasinya. Melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) bertajuk Program Kuas Jirak, PEP Tanjung Field memfasilitasi pendampingan pembuatan legalitas usaha berupa Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM Desa Jirak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada 12 Agustus 2025.

Sebanyak 15 pelaku usaha dari UMKM Barokah dan UMKM Sukma Saji mengikuti kegiatan komunikasi dan konsultasi yang menghadirkan Rumah BUMN Banjarmasin sebagai mitra pendamping. Narasumber M. Fadhillah Rifki menekankan pentingnya NIB sebagai pintu awal legalitas usaha sekaligus akses ke program pemerintah, serta peran PIRT dalam menjamin mutu dan keamanan produk agar mampu bersaing di pasar modern.

“Pendampingan ini sangat membantu kami selaku UMKM binaan untuk memahami pentingnya legalitas usaha. Harapannya, semakin banyak pelaku UMKM yang bisa segera mengurus PIRT dan NIB,” ujar Srihartini, Ketua UMKM Barokah.

Field Manager PEP Tanjung Field, Charlie Parmonangan Nainggolan, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk mendorong kemandirian masyarakat sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). “Pelibatan masyarakat dalam program CSR merupakan langkah strategis agar program benar-benar efektif, berdampak positif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Dony Indrawan, menegaskan bahwa PHI bersama seluruh anak perusahaan terus mengintegrasikan prinsip Environment, Social, Governance (ESG) dalam program Community Involvement & Development (CID). “Program Kuas Jirak menjadi bukti komitmen kami dalam memperkuat daya saing UMKM sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkapnya.

Melalui kerja sama dengan SKK Migas, PEP Tanjung Field yang berada di bawah Zona 9 Subholding Upstream Regional 3 Kalimantan, berkomitmen menjalankan program CSR di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur, dan tanggap bencana untuk mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar