Petugas Tertibkan Parkir Liar dan Pasang Rambu di Simpang Patung Kuda
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Simpang Patung Kuda, salah satu titik yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas.
Penertiban ini dilakukan setelah pihak Dishub menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait masih banyaknya pengendara yang berhenti atau memarkir kendaraan di area yang telah dipasangi rambu dilarang parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman menegaskan, bahwa penertiban parkir liar merupakan bagian dari agenda rutin Dishub untuk memastikan para pengendara mematuhi aturan berlalu lintas. Ia menilai, rambu dan papan informasi yang telah dipasang bukan hanya sekadar penanda, melainkan instrumen penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan mobilitas masyarakat.
“Kami sudah memasang rambu dan papan informasi yang jelas, termasuk tulisan ‘Pelanggar Akan Diderek’. Jadi seluruh pengendara wajib mematuhi aturan itu,” ujar Fadli, Senin (24/11/2025).
“Penindakan dilakukan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi keteraturan dan keselamatan bersama,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah petugas Dishub terlihat menyisir area sekitar Simpang Patung Kuda, memberikan imbauan kepada pengendara yang masih berhenti di bahu jalan, serta meminta beberapa kendaraan yang terparkir di zona terlarang untuk segera dipindahkan. Petugas juga memasang tanda penertiban sebagai pengingat bahwa kawasan tersebut bukan tempat parkir, terutama pada malam hari ketika arus lalu lintas meningkat.
Fadli menjelaskan bahwa Simpang Patung Kuda merupakan salah satu jalur vital dan ikon kota Balikpapan, sehingga diperlukan kedisiplinan lebih dari masyarakat untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
“Jika ada kendaraan berhenti sembarangan, arus lalu lintas bisa terganggu. Kami berharap warga ikut menjaga ketertiban dengan tidak memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya,” ujarnya.
Dishub Balikpapan memastikan bahwa penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di titik-titik yang rawan pelanggaran. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Ketertiban itu bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan disiplin, kita membantu menjaga kelancaran kota dan menghindari potensi kecelakaan maupun kemacetan,” tutup Fadli.
BACA JUGA
