Pinjaman Modal UMKM Modal Tanpa Bunga, Bukti Komitmen Pemkab Paser Wujudkan Program Prioritas

PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peratuan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal ke Bankaltimtara yang menjadi langkah konkret dalam mewujudkan 11 prioritas daerah yaitu mewujudkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Berdaya.
Modal yang diberikan ke Bankaltimtara akan digunakan untuk menyalurkan pinjaman kepada pelaku UMKM dengan bunga nol persen, dengan harapan mampu meningkatkan daya saing sektor usaha mikro dan kecil di daerah.
Kabid UMKM Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser, Erik Apriantour, mengatakan bahwa kebijakan ini akan memberi manfaat signifikan bagi pelaku usaha.
“Pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman modal maksimal Rp50 juta ke Bankaltimtara dengan bunga nol persen. Ini tentu akan memberi peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya,” jelas Erik seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus III DPRD Paser, Senin (14/7/2025).
Penyertaan modal tersebut bukan sekadar kebijakan ekonomi, tetapi juga bentuk nyata komitmen daerah untuk memajukan sektor UMKM.
“UMKM berdaya menjadi salah satu program prioritas daerah, ini bentuk keseriusan kami agar pelaku usaha bisa berkembang dan memiliki daya saing ke depan,” tambahnya.
Sementara ini, pihaknya tengah melakukan validasi data pelaku UMKM ke desa-desa dengan cakupan klasifikasi pelaku usaha yang aktif, tidak aktif, pindah domisili, maupun yang telah meninggal dunia.
Data-data yang tidak relevan, nantinya akan dihapus untuk memastikan ketepatan sasaran program. “Proses pendataan UMKM masih terus berlangsung, dan ditargetkan rampung akhir Juli mendatang,” ulasnya.
Erik menyebutkan, hingga saat ini terdapat 7.200 UMKM telah masuk dalam Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Kabupaten Paser.
“Pelaku usaha yang ingin mengakses pinjaman nol persen wajib terdaftar dalam SIDT. Dalam sistem itu, data UMKM tercatat lengkap, mulai dari omset, aset, hingga lokasi usaha,” paparnya.
Besaran pinjaman yang bisa diajukan oleh para pelaku UMKM ke Bankaltimtara nantinya yaitu maksimal Rp50 juta.
Hanya saja, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah pelaku usaha yang akan terakomodir dalam skema pembiayaan ini.
“Nanti akan menyesuaikan dengan kemampuan Bankaltimtara, sesuai dengan nominal penyertaan modal yang disediakan oleh pemerintah daerah,” tutup Erik. (ADV)
BACA JUGA