PLN Amankan 25 Sertifikat Tapak Tower untuk Perkuat Jaringan Listrik Kalimantan

PLN Kalimantan Timur
PLN UIP KLT terima 25 sertifikat tapak tower dari ATR/BPN sebagai komitmen menjaga aset kelistrikan jelang HUT ke-80 RI.

Gerbangkaltim.com, Banjarbaru – Menyongsong peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memperkokoh perlindungan aset kelistrikan nasional dengan menerima 25 sertifikat tapak tower dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam agenda nasional Sosialisasi Pengadministrasian & Pendaftaran Tanah Ulayat di Gedung K.H. Idham Chalid, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, 31 Juli 2025.

Dari total 314 sertifikat yang dibagikan kepada berbagai pihak, termasuk tanah ulayat, tanah wakaf, dan aset BUMN, PLN menjadi penerima strategis. Sertifikat diserahkan kepada Rizal Hikmahtiar, Manager PLN UPP Kalbagtim 4, mewakili General Manager PLN UIP KLT. Aset yang telah tersertifikasi ini merupakan bagian penting dari jaringan transmisi listrik yang menopang pasokan energi di Kalimantan.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa sertifikasi lahan adalah langkah vital untuk keberlanjutan operasional perusahaan. “Ini bukan sekadar urusan legalitas, melainkan wujud tanggung jawab kami menjaga aset negara agar aman, terlindungi, dan bermanfaat dalam jangka panjang. Kepastian hukum menjadi fondasi layanan listrik yang andal,” ujarnya.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menambahkan, sertifikasi tanah infrastruktur publik merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kepastian hukum, mencegah sengketa agraria, dan mendorong percepatan pembangunan. PLN berkomitmen mendukung agenda ini sebagai bagian dari pelayanan publik dan kontribusi terhadap kemajuan bangsa.

Dengan legalitas yang kuat, PLN meyakini keandalan listrik di Kalimantan tidak hanya terjamin dari sisi infrastruktur dan teknologi, tetapi juga dari perlindungan hukum terhadap aset yang digunakan. Sinergi dengan ATR/BPN menjadi langkah strategis dalam membangun sistem kelistrikan yang aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Sumber: PLN UIP Kalimantan Bagian Timur

Tinggalkan Komentar